Sekdes Curi Kotak Amal
Fakta-fakta Sekdes Curi Kotal Amal Masjid, Punya Belasan Kunci Duplikat hingga 2 Kali Mencuri
Perwakilan warga Desa Banjarejo pun menyambangi Kantor Bupati Magetan untuk bertemu dengan Bupati Magetan, Suprawoto.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sekretaris Desa Banjarejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, berinisial EC tersandung kasus pencurian Kotak Amal di Desa Padas, Ngawi.
Perwakilan warga Desa Banjarejo pun menyambangi Kantor Bupati Magetan untuk bertemu dengan Bupati Magetan, Suprawoto.
Warga meminta Bupati Magetan segera memecat pak Sekdes.
EC ditangkap warga dan menjalani proses hukum di Polsek Padas.
• Bukan Uang, Modus Terbaru Pelaku Pencabulan Membuat 4 Anak Tergiur dan Jadi Korban Cabul
• Pengalaman Pahit Ibu Muda saat Tunggu Suami Pulang Kerja, Rumah Dibobol & Nyaris Diperkosa,Kronologi
1. Dinilai tak pantas jabat Sekdes
Koordinator Aliansi Masyarakat Banjarejo, Sapriadi mengatakan, EC sudah tak pantas menjabat sebagai Sekretaris Desa.
"Sebenarnya selain terjerat kasus pencurian kotak amal, kedisiplinan kerja sudah tidak pantas lagi, hari ini kita laporkan ke Inspektorat," kata Sapriadi usai bertemu Bupati di Kantor Bupati, Jumat (3/7/2020).
2. Sempat Ditahan tapi Dibebaskan
Sapriadi menyebut, EC sempat ditahan Polsek Padas karena kasus pencurian Kotak Amal tersebut.
Beberapa hari ditahan, EC dilepaskan Polsek Padas dan sempat bekerja kembali di kantor desa.
Tindakan itu melukai perasaan warga. Seharusnya, EC menyelesaikan proses hukum kasus pencurian itu terlebih dulu.
“Hari Jumat saat bersangkutan terjerat kasus itu, beberapa hari beliau lepas, sebenarnya itu melukai hati warga Banjarejo. Sempat masuk (bekerja) beberapa hari kemudian menghilang lagi,” kata Sapriadi.
3. Bupati Minta waktu 2 Minggu
Bupati Magetan Suprawoto menerima laporan warga Banjarejo. Ia meminta waktu sekitar dua minggu untuk memberikan jawaban atas tuntutan warga.
Menurut Bupati, saat ini, Inspektorat Kabupaten Magetan sedang memeriksa sekretaris desa itu.