Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Token Listrik Gratis

Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Bulan Juli 2020 Buka www.pln.co.id atau WhatsApp 08122123123

Tampilan website PLN www.pln.co.id untuk mendapatkan token listrik gratis, stimulus dampak Virus Corona (Covid-19). (www.pln.co.id)

Editor: Hasrul
PLN
Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Bulan Juli 2020 Buka www.pln.co.id atau WhatsApp 08122123123 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Bulan Juli 2020 Buka www.pln.co.id atau WhatsApp 08122123123

Token Listrik Gratis PLN atau diskon listrik bulan Juli 2020 sudah bisa diakses.

Seperti diketahui sejak April 2020 lalu, pemerintah melalui PT PLN (persero) memberikan subsidi listrik gratis, bagi pelanggan 450 VA dan diskon listrik 50 persen, bagi pelanggan 900 VA (subdisi).

Subsidi listrik adalah simulasi ditengah Pandemi Virus Corona atau Covid-19 untuk warga tidak mampu.

Subsidi listrik ini diperpanjang hingga September 2020 nanti.

Pengguna listrik pascabayar secara otomatis akan diberikan listrik gratis atau potongan 50 persen. Sementara pengguna listrik prabayar (token) bisa klaim listrik gratis melalui dua cara berikut.

1. Website PLN www.pln.co.id

- Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.

- Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

- Pelanggan tinggal memasukkan token listrik gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Tampilan website PLN www.pln.co.id untuk mendapatkan token listrik gratis, stimulus dampak Virus Corona ( Covid-19 ). (www.pln.co.id)

Apabila cara klaim dengan Whatsapp sudah kembali bisa digunakan, anda dapat menggunakan langkah-langkah berikut: 

2. WhatsApp PLN 08122123123

- Buka aplikasi WhatsApp.

- Chat WhatsApp ke 08122123123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID pelanggan.
Token gratis akan muncul.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved