TRIBUN WIKI
Pecahkan Kasus Konflik Antar Kampung di Enrekang, Ini Profil Briptu Muh Amri S
Sementara dari Kampung Banca satu orang ditangkap karena melakukan penganiayaan dengan membacok tangan warga Gura.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kepolisian Resort (Polres) Enrekang memberikan penghargaan kepada sejumlah personelnya yang berprestasi dalam bertugas.
Salah satu personel berprestasi yang dapatkan perhargaan adalah Banit Idik 1 Satreskrim Polres Enrekang Polda Sulsel yakni Briptu Muh Amri S.
Penghargaan tersebut diberikan atas jasanya telah berhasil dalam mengungkap dan menangkap pelaku kasus penganiyaaan dan pengerusakan antara kampung Gura dan Banca yang terjadi di Banca, Desa Bontongan, Kecamatan Baraka.
Keberhasilan mengungkap kasus tersebut mendapat apresiasi dari Kapolres Enrekang, AKBP Endon Nurcahyo, sebab kasus tersebut dinilai kasus yang sulit.
Briptu Muh Amri S mengaku bahagia atas penghargaan yang diberikan kepadanya, apalagi penghargaan tersebut karena keberhasilannya mengungkap kasus.
"Sebenarnya ini suatu kebanggaan bagi pribadi karena sudah bisa ungkap kasus yang agak sulit," kata Briptu Muh Amri, Kamis (2/7/2020).
Menurutnya, kasus konflik antar kampung Banca dan Gura yang berhasil diungkapnya memang membutuhkaan waktu dan pemikiran.
Apalagi kasus sulit karena melibatkan banyak orang dan tidak ada penerangan dan karena terjadi malam hari.
Terlebih masyarakat atau saksi tidak terlalu lihat jelas siapa pelaku pengerusakan dan penganiayaan, tapi pihaknya berupaya mencari solusi tepat dalam memecahkan kasus.
Sehingga diperlukan pendalaman dan kemampuan mengorek informasi saat pemeriksaan dari saksi-saksi.
Bahkan, dirinya mengakui saat itu dirinya harus kurang istirahat dan kurang tidur dalam dua hari karena kasus itu atensi langsung dari Kapolres agar segera dipecahkan.
Sebab, kasus tersebut bisa memicu dan menimbulkan konflik yang lebih besar lagi.
Hingga akhirnya, hanya berselang dua hari dia dan tim bisa pecahkan kasus itu dan ungkap siapa tersangkanya.
Tersangka yang diamankan saat itu ada 12 orang dari Kampung Gura karena lakukan pengurasakan mobil dan motor.
Sementara dari Kampung Banca satu orang ditangkap karena melakukan penganiayaan dengan membacok tangan warga Gura.