Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Ingat Zuraida Pembunuh Suaminya Hakim PN Medan Jamaluddin? Ia Divonis Hukuman Mati, Pacar Gelap?

Masih ingat kasus heboh pembunuhan hakim Jamaluddin di Medan ? Pelaku yang juga istri almarhum Zuraida Hanum divonis hukuman mati

Editor: Mansur AM
Kolase
Almarhum hakim Jamaluddin dan istrinya Zuraida Hanum. Zuraida Hanum divonis hukuman mati karena terbukti merencanakan dan membunuh suaminya Hakim Jamaluddin 

TRIBUN-TIMUR.COM- Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa Zuraida Hanum pembunuh Hakim Pengadilan Negeri Medan, Syarifuddin.

Di persidangan, Zuraida Hanum terbukti melakukan pembunuhan berencana kepada korban yang juga suami sahnya.

Terdakwa Zuraida Hanum dibantu kekasih gelapnya menghabisi nyawa suaminya di atas ranjang.

Zuraida Hanum terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap suaminya divonis hukuman mati.

 Sedangkan dua orang rekannya yang menjadi eksekutor, Jefri Pratama divonis hukuman penjara seumur hidup dan Reza Fahlevi divonis hukuman 20 tahun penjara.

Pembacaan vonis yang berlangsung pada Rabu (1/7/2020) sore tadi di Pengadilan Negeri Medan dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Erintuah Damanik.

"Menjatuhkan pidana terhadap Zuraida Hanum dengan pidana mati," kata majelis hakim yang dipimpin Erintuah Damani.

Dalam sidang yang berlangsung secara daring ini, terdakwa Zuraida Hanum dinyatakan terbukti merencanakan  pembunuhan terhadap suaminya sendiri, almarhum Jamaluddin yang merupakan hakim di Pengadilan Negeri Medan.

Zuraida Hanum dalam melakukan pembunuhan berencana ini dibantu oleh dua orang rekannya yang menjadi eksekutor pembunuhan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved