INGAT! Besok Ada Program Bikin SIM Gratis dari Polri, Polda Sulsel Sediakan Kuota 150 Orang
Program SIM Gratis tersebut digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74 pada 1 Juli 2020.
Polda Sulsel Siapkan 150 SIM Gratis
Sebanyak 150 SIM digratiskan dan diserahkan secara simbolik bagi para pendaftar di Markas Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Jumat (26/6/2020) kemarin.
Kegiatan ini melibatkan 15 orang Petugas dan 3 unit Mobil Simling dari Ditlantas Polda Sulsel, Polrestabes Makassar,& Polres Pelabuhan Makassar
Prosedur Penerbitan SIM Berdasarkan Ketentuan dan persyaratan yangg berlaku, antara lain Admintrasi dan Kesehatan Jasmani dan Kesehatan Rohani, seta Pelaksanaan sesuai Protokol Covid 19.
Program SIM Khususini pembayaran PNBP disponsonsori oleh Bank BRI,PT Jasa Raharja Sulsel dan kerjasama dengan PT Wingfood Makassar.
Kegiatan Program SIM Khusus tersebut dihadiri oleh Kapolda Sulsel, Irwasda Polda Sulsel, Para PJU Polda Sulsel, Pimpinan Cabang BRI Somba Opu dan Kepala cabang PT Jasa Raharja Sulsel sekaligus melakukan peyerahkan SIM secara simbolis kepada pemohon SIM.
Selain di Makassar Program pelayanan SIM khusus juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Polres Jajaran Polda Sulsel (Kabupaten/kota) dengan Total jumlah alokasi SIM sebanyak 1074 .
“Selain pelayanan SIM Khusus, tentunya Ditlantas Polda Sulsel juga rutin melaksanakan rangkaian giat lainnya seperti pembagian bantuan sosial Kpd masyarakat yg membutuhkan, Pembagian Masker, pembersihan tempat-tempat ibadah serta dan pelaksanaan Rapid Test. Harapannya masyarakat kita dapat sedikit terbantu pada situasi pandemi saat ini,” ucap Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Sentoe.
Sat Lantas Polres Maros Juga Buka Pelayanan SIM Gratis
Satuan Lalu Lintas Polres Maros, akan membagikan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.
Pembagian SIM gratis dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 74 Bhayangkara.
Kasat Lantas Polres Maros, AKP Amalia Normadiah mengatakan, salah satu syarat SIM gratis yaitu, khusus masyarakat yang lahir pada 1 Juli.
“Tentunya tidak untuk semua warga, melainkan ada beberapa syarat yang harus di penuhi. Dan hanya berlaku untuk penerbitan SIM golongan C baru dan perpanjangan,” ujar AKP Amalia Normadiah, Senin (15/6/2020).
Layanan SIM gratis ini hanya berlaku bagi masyarakat Kabupaten Maros yang lahir tepat tanggal 1 Juli dan berumur minimal 17 tahun.
Selain lahir pada tanggal 1 Juli, yang bersangkutan juga wajib mengikuti mekanisme penerbitan SIM.