Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Tak Mau Kalah dari Ayahnya, Putri Gubernur Sulsel Ikut Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran

Anak sulung Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah ini tampak didampingi oleh suaminya, Mierza dan beberapa kerabatnya.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Tak Mau Kalah dari Ayahnya, Putri Gubernur Sulsel Ikut Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran
Ist
Putri Nurdin kunjungi korban kebakaran Jl Kerung-Kerung.

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Putri Fatimah Nurdin turut berempati ditengah-tengah musibah yang melanda korban kebakaran Jl Kerung-Kerung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

Anak sulung Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah ini tampak didampingi oleh suaminya, Mierza dan beberapa kerabatnya.

Selain itu, Camat Makassar Andi Ardi Zulham juga terlihat hadir, Senin (29/6/2020).

Tak mau kalah dari ayahnya, Putri memperlihatkan jiwa sosialnya dengan menyapa para warga setempat.

Dalam kesempatan itu Putri juga berdialog dengan korban.

"Tadi kami berikan mereka support, semoga mereka diberi ketabahan atas musibah yang dialami," kata Putri.

Adapun bantuan yang ia salurkan kepada korban kebakaran yakni berupa sembako, beserta masker.

Sementara itu, Camat Makassar Andi Ardi Zulham menyampaikan sejauh ini warga yang terdampak seluruhnya sudah dievakuasi.

Mereka telah dievakuasi di tenda darurat di dua lokasi sekitar lokasi kebakaran dan di halaman Kantor Polsek Makassar.

“Sejak tadi malam bantuan masuk di posko lokasi kebakaran sudah ada, baik itu dari warga maupun komunitas-komunitas masyarakat. Alhamdulillah masyarakat sangat berterima kasih hari ini Pak Wali juga masuk dan memberi bantuan bahan makanan, sarung, dan sebagainya,” jelasnya.

Dari laporan yang diterimanya, kebutuhan dasar korban hingga makanan sehari-hari menurut Ardi sudah tercukupi hingga saat ini.

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved