Anak Tega Laporkan Ibunya
Gegara Motor Seorang Anak Tega Laporkan Ibunya ke Aparat, Tahu Situasi, Begini yang Dilakukan Polisi
Viral seorang anak tega laporkan ibunya ke polisi gara-gara motor, simak fakta selengkapnya dan apa yang dilakukan polisi?
TRIBUN-TIMUR.COM - Boleh jadi inilah sosok anak yang bisa dikatakan durhaka kepada ibunya.
Hanya gara-gara masalah sepeda motor, anak yang sudah berwujud pria dewasa tega laporkan ibunya ke polisi.
• Beda Usia 39 Tahun, Lelaki 19 Tahun Nekat Nikahi Janda Usia 58 Tahun, Pernikahan Batal Gara-gara Ini
• Cegah Penyebaran, 34 Jamaah Dicari Tim Gugus Takalar, Sang Imam Positif Virus Corona Masjid Ditutup
Kejadian itu dilakukan seorang anak asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) datang ke Mapolres Lombok Tengah.
Pria inisial M (40) tersebut hendak melaporkan ibu kandung nya K (60) ke polisi.
Kepada polisi, M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah motor.
Namun, laporan M malah ditolak langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.
• Masih Ingat Siswi SMK yang Kabur dengan Pria Beristri? Kini Sudah Kembali ke Orangtua Setelah Hamil
• Satu-satunya Kabupaten Tanpa Kasus Covid-19, Kota Tetangga Peringkat Pertama Virus Corona
Priyo meminta permasalahan ini untuk diselesaikan secara kekerluargaan.

Berikut fakta selengkapnya :
Sebuah video yang memperlihatkan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40).
Pria itu ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60) viral di Facebook dan YouTube.
Dalam video berdurasi 14 menit, tampak terlihat M duduk bersama Priyo dan anggota polisi lainnya.
Dalam video itu, Priyo dengan tegas dan sudah memerintahkan anggotanya untuk tidak menindak lanjuti kasus itu.
"Silakan Bapak pulang, kami dari polres tidak akan menindak lanjuti kasus ini, saya mohon maaf," kata Priyo dalam video tersebut.
Selain itu, Priyo juga mengingatkan M, jika hanya soal motor, maka harga diri M hanya sebatas kendaraan itu.
"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri Anda sebatas motor itu," kata Priyo.
• Masih Ingat Siswi SMK yang Kabur dengan Pria Beristri? Kini Sudah Kembali ke Orangtua Setelah Hamil
• Satu-satunya Kabupaten Tanpa Kasus Covid-19, Kota Tetangga Peringkat Pertama Virus Corona
Intinya, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono (baju biru) menolak laporan tersebu.
Bahkan ia meminta M (40) pria asal Lombok Tengah tersebut mengurungkan niat memenjarakan ibu kandungnya, K (60).
Kasat Reskrim tolak laporannya
Terkait video viral tersebut, Kompas.com mencoba mengonfirmasinya.
Saat dikonfirmasi, Priyo membenarkan jika ia tidak mau menerima laporan kasus itu.
"Iya, saya enggak mau nerima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo melalui pesan singkat.
Permasalahan dari harta warisan
Diceritakan Priyo, perseteruan itu berawal dari harta warisan peninggalan ayah M yang dijual seharga Rp 200 juta.
Setelah terjual, sang ibu mendapatkan bagian Rp 15 juta.
Oleh ibunya, uang itu kemudian dipakai untuk membeli motor.
• Masih Ingat Siswi SMK yang Kabur dengan Pria Beristri? Kini Sudah Kembali ke Orangtua Setelah Hamil
• Satu-satunya Kabupaten Tanpa Kasus Covid-19, Kota Tetangga Peringkat Pertama Virus Corona
Sambung Priyo, motor tersebut kemudian ditaruh di rumah keluarga, M yang tahu tidak terima dan dianggap menggelapkan.
"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibunya dikasih Rp 15 juta,
"kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo. (*)