VIDEO: Dituduh Punya Ilmu Santet, Nenek 60 Tahun vs Wanita 20 Tahun Lakukan Sumpah Pocong
Sumpah pocong dilakukan sebagai pembuktian, biasanya terkait tuduhan soal ilmu santet.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR. COM- Dibeberapa wilayah di Indonesia, masih ada masyarakat yang mempercayai sumpah pocong.
Sumpah pocong dilakukan sebagai pembuktian, biasanya terkait tuduhan soal ilmu santet.
Hal itupula yang terjadi di sebuah kampung di Kabupaten Sampang, Pulau Madura ini.
Seorang nenek berusia 60 tahun dan seorang wanita muda berusia 20 tahun, melakukan sumpah pocong di salah satu tempat ibadah terkait dengan tuduhan ilmu santet.
Sumpah pocong yang dilakukan oleh Hikmah (20) dan Suranten (60) ini dilaksanakan di Masjid Madegan, Kelurahan Polagan, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (24/6/2020) kemarin.
Kedua orang yang melakukan sumpah pocong ini sebenarnya masih memiliki hubungan saudara.
Namun karena masalah tuduhan ilmu santet, keduanya pun rela melakukan sumpah pocong untuk membuktika apa yang tuduhkan benar atau tidak.
Hikmah (20) dan Suranten (60) merupakan warga Desa Tebanah Kecamatan Banyuates, Sampang.
Sumpah pocong dilakukan secara kesepakatan bersama lantaran keluarga kedua pihak cekcok, terkait adanya tuduhan kepada salah satu pihak memiliki ilmu santet.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jogja dengan judul Seorang Nenek dan Wanita Muda di Sampang Jalani Ritual Sumpah Pocong, Diduga Punya Ilmu Santet