Kebakaran di Kerung kerung
Dampak Kebakaran di Kerung-kerung, 27 Tahanan Polsek Makassar Akan Dipindahkan
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, akibat dampak tersebut puluhan tahanan akan dipindahkan.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono turun langsung mininjau Polsek Makassar yang terkena dampak kebakaran di Kerung-kerung, Minggu (28/6/20).
Akibat dampak tersebut puluhan tahanan Polsek Makassar akan dipindahkan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, akibat dampak tersebut puluhan tahanan akan dipindahkan.
"Karena listrik mati dan operasional polsek sementara terganggu, tapi khusus untuk tahanan nanti kita akan pindahkan ke polsek-polsek terdekat," ujarnya kepada tribun-timur.com.
Sementara itu pemindahan tahanan sementara karena kondisi udara yang kurang.
"Karena tahanan di Porestabes penuh, sehingga tahanan berjumlah 27 orang dan satu perempuan akan dipindahkan di polsek terdekat, dan akan dititip 9 orang tiap polsek, " kata Kombes Pol Yudhi.
Untuk oprasional di polsek Makassar kata Yudhi masih tetap berjalan
" Oprasional masih tetap berjalan walaupun mungkin kegiatan administrasi yang ada di polsek Makassar agak sedikit terganggung karena listrik masih padam." jelasnya.
Sekedar diketahui, Terjadi kebakaran di pemukiman warga Jl Kerung-kerung, Maccini Baru, Kota Makassar, Minggu (28/6/2020).
Peristiwa kebaran itu terjadi di samping Mapolsek Makassar sekitar pukul 11.30 Wita.
Laporan wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli