Tribun Makassar
Curi Helm, Warga Ujung Pandang Baru Ditangkap di Tamalanrea
Warga Ujung Pandang Baru T (46) ditangkap tim Polsek Tamalanrea Makassar karena melakukan pencurian helm.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tajuddin (46) ditangkap tim Polsek Tamalanrea Makassar karena melakukan pencurian helm.
Warga Ujung Pandang Baru itu melakukan aksinya pada jumat 26 juni 2020 di parkiran klinik Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Aris mengatakan pelaku awalnya ditangkap oleh security saat ingin mencuri helm.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut personil segera mendatangi TKP dan mengamankan pelaku," ujarnya, Sabtu (27/6/20).
"Pelaku datang ke TKP mengendarai motor Yamaha Fino lalu saat pelaku mengambil satu buah helm merek KYT yang tersimpan di atas motor sedang parkir terlihat oleh petugas security yang sedang berjaga dan mengamankan pelaku," jelasnya.
Barang bukti satu unit helm standar merk KYT warna biru dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna hitam.
Kini pelaku berada di Polsek Tamalanrea guna proses hukum lebih lanjut.
Laporan wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli