Tribun Makassar
Begini Cara Polisi Agar Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan, Ada Sanksi Jika Melanggar
Penerapan protokol wajib dilaksakanan di lokasi-lokasi wisata, Pusat Perbelanjaan maupun tempat-tempat keramaian lainnya yang kini mulai dibuka.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Polda Sulsel akan terus berupaya memberikan edukasi dan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Penerapan protokol wajib dilaksakanan di lokasi-lokasi wisata, Pusat Perbelanjaan maupun tempat-tempat keramaian lainnya yang kini mulai dibuka.
"Upaya Polda Sulsel dan jajaran mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat tersebut untuk mencegah penyebaran Covid 19," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat (26/6/2020).
Pola ini dengan cara memberikan informasi dan edukasi ke masyarakat baik secara langsung maupun melalui media dan medsos.
Selain itu, Polda Sulsel juga bakal menerapkan pola preventif yaitu, memberikan pendampingan pada area-area publik untuk menyusun SOP aktivitas publik dengan standart cegah Covid 19.
Serta penjagaan dan pengawasan aktivitas masyarakat pada area publik tersebut seperti pada kafe, tempat ibadah, dan tempat belanja.
“Kami juga melakukan tindakan-tindakan dan imbauan langsung untuk membubarkan area publik yang tidak memenuhi protokol kesehatan tersebut,”tegas Kabid Humas
Menurut dia, kehadiran Polri untuk mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan tersebut, bukan semata-mata untuk penegakan hukum.
Namun melakukan pendekatan humanis dan persuasif agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan memutus rantai penyebaran virus COVID-19.
"Polri akan mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis kepada masyarakat, bagaimana mengedukasi masyarakat agar bisa disiplin dalam hal standar protokol kesehatan," tutur mantan Kabid Humas Polda Sulut itu.