Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Listrik Gratis

Program Listrik Gratis Diperpanjang hingga September, Ismail Deu: Kami Dukung Kebijakan Pemerintah

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memperpanjang kebijakan listrik gratis.

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Hasriyani Latif
Ist
General Manager PLN UIW Sulselrabar, Ismail Deu 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memperpanjang kebijakan listrik gratis.

Golongan pelanggan 450 VA yang akan dibebaskan dari tagihan listrik serta pemberian diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.

Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi menegaskan bahwa listrik gratis dan diskon 50 persen diperpanjang tiga bulan yang awalnya April hingga Juni dilanjutkan Juli hingga September,.

Ia memastikan pengambilan keputusan ini sesuai dengan hasil Rapat Terbatas (ratas) pada 3 Juni 2020 lalu.

Menanggapi hal tersebut, General Manager PLN UIW Sulselrabar, Ismail Deu mengatakan, pada intinya, PLN mendukung adanya kebijakan pemerintah terkait perpanjangan stimulus covid-19.

"Selain listrik gratis, kami juga melakukan upaya jemput pelanggan terkait pemberian bantuan token, biasanya unit langsung memberikan list token ke pemda setempat untuk didistribusikan ke kelurahan serta kecamatan," katanya saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Rabu (24/6/2020).

Ia menambahkan, pihaknya  juga membantu pelanggan melalui sosial media PLN Sulselrabar karena cara akses token mudah melalui WhatsApp 08122 123 123.

Sebelumnya, pemerintah menggratiskan tarif listrik bagi pelanggan dengan daya listrik 450 VA untuk 24 juta rumah tangga.

Pasca pelanggan membayar tagihan listrik, maka rekening listrik akan digratiskan baik dari biaya pemakaian maupun biaya beban.

Bagi pengguna listrik prabayar, setiap bulannya akan diberikan token gratis sebesar pemakaian tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir.

Kemudian, pemerintah memberikan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA yang mencakup 7,2 juta rumah tangga.

Pasca pelanggan membayar tagihan listrik, maka rekening listrik yang dibayar hanya 50 persen dari biaya pemakaian dan biaya beban. 

Diketahui, pada April lalu Kementerian ESDM memastikan kebijakan subsidi listrik untuk periode April hingga Juni menelan anggaran sekitar Rp 3,5 triliun. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved