Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prostitusi Online

Mahasiswa Asal Bengkulu Tawarkan Prostitusi Pelajar ke Pengikut Akun Medsos, Dibongkar Tim Siber

MH diduga menawarkan jasa layanan prostitusi yang diunggah ke media sosial atau prostitusi online.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ilustrasi Prostitusi online 

Berikut fakta selengkapnya yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:

Pasang Tarif Rp 500 Ribu

Mucikari prostitusi online memasang tarif Rp 500 ribu sekali berkencan dengan para perempuan tersebut.

Tarif yang ditawarkan kepada pria hidung belang ini untuk short time atau waktu singkat.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK memaparkan, ada dua mucikari yang terlibat dalam kasus prostitusi online di Kota Langsa.

Hal itu disampaikan Iptu Arief Wibowo dalam konfrensi pers, Selasa (12/05/2020) di aula Mapolres.

Iptu Arief mengatakan, dua mucikari ini mendapat komisi mencapai Rp 200 ribu setiap satu pelanggan.

"Setiap 1 pelanggan mucikari mengaku mendapat komisi Rp 100-200 ribu.

"Selebihnya untuk wanita penghiburnya dengan dari tarif sekali pakai Rp 500 ribu," ujar Iptu Arief, dikutip dari Serambinews.com.

 

7 Pelaku Berstatus Ibu Rumah Tangga

Sementara itu, tim Polres Langsa, Aceh berhasil menangkap tujuh perempuan atas dugaan sebagai pekerja seks di prostitusi online.

Penangkapan berlangsung selama dua hari berturut-turut di sejumlah lokasi terpisah.

Arief menyebutkan, terbongkar prostitusi online berawal dari laporan masyarakat.

“Setelah didalami, kita temukan dua orang pada 9 Mei 2020, yaitu berinisial YN (47) dan HN (50)."

"Keduanya mucikari dan warga Langsa,” kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (12/5/2020), dilansir oleh Kompas.com.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved