Dana Fasilitasi Kampanye
Kasus Korupsi Dana Fasilitasi Kampanye Anggota DPD RI di KPU Sulbar Jalan di Tempat
Pasalnya, hingga saat pihak penyidik Tipikor Polresta Mamuju, belum juga merilis perkembangan terakhir penyidikan apakah ada tersangka atau tidak.
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Proses penanganan dugaan kasus Korupsi dana fasilitasi kampanye calon Anggota DPD RI ditubuh KPU Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) jalan ditempat.
Pasalnya, hingga saat pihak penyidik Tipikor Polresta Mamuju, belum juga merilis perkembangan terakhir penyidikan apakah ada tersangka atau tidak.
Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Syamsuriyansah mengaku, penyidikan kasus dugaan Korupsi di KPU Provinsi Sulbar, yang kini sudah lama bergulir di meja penyidik Tipikor Polresta Mamuju masih dalam proses.
Kata dia, memang diakui adanya keterlambatan dikarenakan oleh salah satu alasan.
Perwira polisi berpangkat tiga balok itu mengaku, salahsatu alasan penyebab keterlambatan adalah pihak BPKP Provinsi Sulbar lambat menyerahkan hasil audit investigasi ke pihak kepolisian.
Meskipun sudah ada bocoran hasil audit BPKP, yang disebutkan sebelumnnya. Namun pihaknya tetap optimis dalam waktu dekat ini akan kembali melakukan gelar pekara setelah diterimanya hasil audit investiagsi dari BPKP. Selanjutnya akan diekspose.
"Sabar yah bro, tidak lambat hanya saja, kami masih menunggu hasil audit investigasi oleh teman-teman BPKP untuk diserahkan ke kami ( Polisi ). Jika itu sudah ditangan kami, ya pasti kami akan beberkan ke publik. Tetapi saat ini, belum bisa saya bicara lebih karena memang belum ada di tangan kami,"kata Syamsuriansyah kepada Tribun via telepon selular, Rabu (24/6/2020).
Terpisah, Lepot Setyanto koordinator Humas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPK-P ) Provinsi Sulbar mengatakan, memang hasil audit investigasi oleh BPKP belum diserahkan ke pihak kepolsian dalam hal ini pihak Polresta Mamuju terkait perkara yang dimaksud.
Lepot mengakui, adanya keterlambatan dikarenakan dengan pandemi Covid-19 yang adanya pemberlakuan pembatasan sosial.
"Memang lambat, untuk mengumpulkan data-data, melakukan klarifikasi dan verifiaksi. Semua ini, terkendala dengan pandemi Covid-19 dan sulit ketemu orang-orang,"ujarnya.
Masih Lepot, karena sudah adanya hasil penjamin mutu yang sebelumnnya diajukan ke BPK P pusat dan hasil telah diterima lewat video confrence dengan BPK P pusat baru-baru ini, sehingga dalam waktu dekat ini laporan dari hasil audit investigasi akan diserahkan ke pihak Kepolisian setelah dilakukan penyusunan.
"Hasil audit investigasinya uda ada mas, hanya saja kami masih melakukan penyusunan laporan. Mudah-mudahan Minggu ini kami bisa serahkan ke pihak Kepolisian Polresta Mamuju sebagai yang bermohon,"jelas Lepot.