Bincang Bola Virtual
Sejak 1957, Stadion Mattoanging Makassar Tak Punya Dokumen Izin Lingkungan
Peninggalan venue PON ke-4 Sulsel 1957, Stadion Mattoanging, Makassar nyatanya belum memiliki dokumen.
Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Hasriyani Latif
Makanya, proses pembangunan stadion tidak serta merta langsung dibongkar melainkan perlu dilakukan pengurusan dokumen.
"Banyak yang bilang kenapa tidak langsung dibongkar. Sebelum kita membangun harus memenuhi kriteria yang saat ini kita lakukan," tegas Andi Arwin Azis.
Lebih lanjut, ia kemudian merinci jumlah anggaran yang dikeluarkan baik dalam kepengurusan dokumen dan lain sebagainya.
Untuk tahun ini, total alokasi anggaran yang disetujui DPRD Provinsi Sulsel terkait rehabilitasi stadion yakni Rp 200 miliar.
Terdiri dari belanja modal sebesar Rp 199 miliar lebih digunakan untuk penyusunan Amdal Lalin Rp 250 juta.
Kemudian Amdal Rp 750 juta, manajemen konsultan Rp 4,060 miliar lebih, penyusunan DID Rp 27 miliar lebih dan anggaran khusus untuk konstruksi Rp 166 miliar.
"Kita berharap tahun berikutnya ada Rp 750 miliar dari dukungan pemerintah pusat dan juga Pemda yang mengalokasikan anggara tambahan," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, @wahyususanto_21