Hamil Duluan Sebelum Nikah, Pasangan Mahasiswa ini Buang Bayi yang Baru Lahir di RS, Alasan Takut
A dan M nekat membuang bayi mereka di Jalan Prambanan Piyungan, KM 2 Dusun Gunungharjo, Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan karena takut dengan orangt
TRIBUN-TIMUR.COM - Pasangan mahasiswa A (21) dan M (20) telah Berzina dan Hamil. Wanita juga telah melahirkan.
Pasangan kekasih tersebut berencana untuk menikah. Tapi, sebelum itu, bayi yang telah lahir, dibuang.
Mereka membuang bayi hasil hubungan terlarang pada Minggu (14/6/2020).
A dan M nekat membuang bayi mereka di Jalan Prambanan Piyungan, KM 2 Dusun Gunungharjo, Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan karena takut dengan orangtuanya.
Kejadian berawal saat mahasiswa dan mashasiswi di Jawa Tengah itu menjalin hubungan.
• Kapolres Positif Covid-19, Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali Diisolasi
• Baim Wong Dibully, Edit dan Hapus Ucapan Pujian HBD kepada Presiden Jokowi: Suami Paula Ketakutan
Pada tanggal 14 Juni 2020, A menjemput M dan bayi mereka.
Saat itu mereka sepakat untuk menitipkan bayi perempuan mereka ke salah satu saudaranya di wilayah Yogyakarta.
Mereka berangkat menggunakan mobi dari Jawa Tengah ke Yogyakarta.
Di tengah perjalanan, mereka berdua terlibat cekcok.
Mereka kemudian memutuskan untuk mengurungkan menitipkan bayi berusia dua hari ke saudara di Yogyakarta.
Mereka memilih meletakkan bayi mereka di wilayah Prambanan dengan harapan ditemukan oleh orang lain.
"Diletakkan di tempat yang masih terjangkau oleh orang atau dapat dilihat oleh orang. Dengan maksud agar bayi tersebut ditemukan oleh orang lain dan akan dirawat oleh orang lain," ungkap Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah, Senin (22/6/2020).
Ia mengatakan setelah meletakkan bayinya di jalan, mereka kembali Jawa Tengah.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Sleman Iptu Bowo Susilo menuturkan kedua tersangka masih berstatus sebagai mahasiswa.
"Keduanya bukan suami istri, masih pacaran, mau menikah juga. Keduanya diamankan di rumahnya Jawa Tengah," kata dia.