BNN Bone
BNN Bone Amankan Dua Pengguna Narkotika
Keduanya diamankan di salah satu rumah kos di Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone mengamakan dua orang yang diduga penyalahguna narkotika.
Keduanya diamankan di salah satu rumah kos di Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang.
Kepala BNN Bone, AKBP Ismail Husein saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Benar kemarin malam kami amankan dua orang berinisial HS dan AR. Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan narkotika," ucapnya saat ditemui tribunbone.com, Selasa (23/6/2020).
Ismail mengatakan, keduanya diamankan di salah satu indekos di Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang.
Kedua berhasil diamanakan setelah menerima laporan warga sekitar. Setelah dilakukan penggeledahan keduanya, kata Ismail, mengaku telah memakai narkotika.
"Setelah digeledah dan dilakukan pemeriksaan, hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif menggunakan narkotika," katanya.
Pihaknya pun saat ini terus melakukan pengembangan kasus. "Kami akan melakukan pengembangan dari informasi kedua orang tersebut," ucap Ismail.