Pulau Malamber Mamuju
Reskrim Polresta Mamuju Terus Dalami Pejualan Pulau Malamber, 8 Orang Sudah Diperiksa
Pulai tersebut diduga dijual salah seorang warga Sumare, Raja'. Ia mengaku sebagai pemilik kepada Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Reskrim Polresta Mamuju, terus dalami dugaan penjualan pulau Malamber di Kepulauan Bala-balakang.
Pulai tersebut diduga dijual salah seorang warga Sumare, Raja'. Ia mengaku sebagai pemilik kepada Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud senilai Rp 2 miliar.
Baru yang dibayar sebesar Rp 200 juta sebagai uang muka.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Syamsuriansyah mengatakan, pemilik mengaku hanya menjual bidang tanah seluas enam hektar tidak masuk akal.
Sebab luas pulau Malamber diperkirakan seluas enam hektar.
"Jadi tanah mana yang dia maksud di jual kepada pembeli,"kata AKP Syamsuriansyah kepada Tribun-Timur.com, di ruangan kerjanya, Senin (22/6/2020).
Dia mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan agar bisa memenuhi pasal yang disangkakan atas kasus tersebut.
"Sementara kita cocokkan pasal yang bisa masuk disitu (jual beli pulau). Tapi bagi saya begini, kalau memang terjadi transaksi jelas itu melanggar karena pulau itu bukan milik pribadi,"ujarnya.
Menurutnya, pulau itu milik negara sehingga tidak boleh diperjual belikan antara pribadi dan pengusaha atau seseorang.
"Kalau pun mau dilakukan pengelolaan tertentu harus ada izin dari pemerintah setempat, camat, pemkab, atau pemprov karena ada aturan yang mengatur itu,"ucapnya.
Dia mengatakan sudah banyak kasus serupa di daerah lain. Karena itu, pihaknya akan terus mendalami masalah tersebut.
"Rencana kita akan mengambil keterangan beliau (Bupati PPU). Kita sementara berusaha membangun komunikasi,"tuturnya.
Kata dia, pihak sudah memeriksa sebanyak delapan orang terkait masalah tersebut.
Diantaranya, Camat Bala-balakang, Kabag Humum Pemkab Mamuju dan Mantan Kades Bala-balakang Timur.
"Kita juga sudah periksa Raja' selaku penjual dan Alwi. Alwi ini keluarga Raja' ikut ke Balikpapan melakukan transaksi atau menerima uang sebesar Rp 200 juta,"tuturnya.(tribun-timur.com).