Update Corona Mamasa
Reaktif Rapid Test, Pelayan Kafe Dipulangkan Saat Hendak ke Mamasa
Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat kembali memulangkan salah seorang pelintas perbatasan.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat kembali memulangkan salah seorang pelintas perbatasan.
Seorang pelintas perbatasan yang dikabarkan pekerja di salah satu kafe di Mamasa, dinyatakan reaktif rapid test setelah yang bersangkutan diperiksa di posko perbatasan Polewali-Mamasa di Kecamatan Messawa, Senin (22/6/2020) sekitar pukul 02.45 Wita.
Ketua TRC Dinkes Mamasa, Amos Pampabone mengatakan, pekerja kafe yang reaktif rapid test terpaksa dipulangkan karena tidak ber-KTP Mamasa.
Ia menyebutkan, yang bersangkutan merupakan warga Binanga, Kabupaten Mamuju sesuai kartu identitas.
Namun yang bersangkutan datang ke Mamasa bersama seorang rekannya menggunakan kendaraan umum, dengan tujuan kerja di kafe.
"Karena reaktif saat rapid test, maka kita pulangkan karena tidak ber-KTP Mamasa. Yang bersangkutan diantar pulang kembali oleh sopir angkutan umum yang ditumpanginya," tuturnya.
Terhadap yang bersangkutan, lanjut Amos, diwajibkan untuk melapor kepada petugas kesehatan terdekat di daerah tempat ia dipulangkan.
"Yang temannya tadinya kita pulangkan, ternyata sekarang ada lagi di Mamasa," ujarnya.
Dengan begitu, Amos meminta pihak berwajib melakukan rapid test terhadap semua pelayan kafe di Mamasa.(*)
Laporan Wartawan Tribunmamasa.com, @sammy _rexta