Petani Minum Racun
Petani di Labakkang Pangkep Meninggal Usai Minum Racun, Ini Penjelasan Istrinya
Kapolsek Labakkang, Iptu Muhammad menjelaskan, Amiruddin meminum racun di dalam rumahnya sendiri.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPANGKEP.COM, LABAKKANG - Diduga mengalami gangguan jiwa, Amiruddin (50) warga Kampung Taman Roja, Desa Batara, kecamatan Labakkang, kabupaten Pangkep, meminum racun hingga meninggal dunia.
Kapolsek Labakkang, Iptu Muhammad menjelaskan, Amiruddin meminum racun di dalam rumahnya sendiri.
Istri Amiruddin, Idawati (47) lalu melihat sang suami muntah dan batuk, sehingga ia meminta tolong ke tetangganya untuk agar korban segera diantar menuju rumah sakit.
Amiruddin pun sempat dirawat di Puskesmas Taraweng, kemudian dirujuk ke RSUD Batara Siang, tapi tidak lama korban meninggal dunia.
"Namun setelah itu sekitar 15 menit korban meninggal dunia. Dari keterangan Idawati, suaminya mengalami ganguan jiwa dan pernah masuk kerumah sakit jiwa sekitar 5 tahun yang lalu," ujarnya, Senin (22/6/2020).
Bahkan tahun lalu, korban selalu menyampaikan ke istri dan saudaranya, bahwa meski meminum obat dirinya tidak akan bisa sembuh.
Iptu Muhammad mengaku kejadian ini terjadi pada Minggu (21/6/2020). Tetapi laporan baru dibuat hari ini.
"Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi, dan menerima ini sebagai musibah. Sehingga dibuat surat pernyataan atas permintaan orang tuanya untuk tidak dilakukan autopsi," jelasnya
Sehingga kasus ini dianggap murni bunu diri, dan tidak akan dilanjutkan keranah hukum.
Terkait jenis racun yang diminum oleh Amiruddin, bernama Dursban 200EC, yang merupakan pembunuh serangga insektisida.