Pulau Malamber Mamuju
Disebut Beli Pulau Malamber Mamuju, Bupati PPU Kaltim Bakal Tempuh Jalur Hukum
Bagaimana tidak, pulau yang jaraknya sekitar 90 mil dari Mamuju, dikabarkan dibeli oleh Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kaltim
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Jual beli Pulau Malamber masih menjadi buah bibir publik, khususnya di Kabupaten Mamuju.
Bagaimana tidak, pulau yang jaraknya sekitar 90 mil dari Mamuju, dikabarkan dibeli oleh Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kaltim dengan harga fantastis, yakni Rp 2 miliar.
Kini perkara tersebut memasuki babak baru. Pihak yang dikabarkan sebagai pembeli Bupati PPU Abdul Gafur Masud, siap menembuh jalur hukum jika akan diperkarakan oleh pihak kepolisian.
Kuasa Hukum, Abdul Gafur Mas’ud, Agus Amri mengatakan, ia bakal menempuh jalur hukum karena isu pembelian Pulau Malamber ini menyeret nama kliennya.
Dia mengungkapkan, telah menyayangkan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab telah menyebut nama Abdul Gadur Mas’ud secara terang-terangan.
Baik secara pribadi maupun sebagai Bupati PPU sebagai pembeli Pulau Malamber.
"Kami akan melakukan upaya hukum terhadap pihak-pihak tersebut untuk mencegah timbulnya opini yang menyesatkan bagi publik, sehingga dapat merugikan klien saya,"kata Agus Amri via telepon kepada wartawan di Mamuju, Senin (22/6/2020).
"Tadi Media TV Nasional juga sudah kami undang untuk klarifikasi yang pada pokoknya tetap menegaskan bhwa Informasi pembelian Pulau Malamber oleh bapak H. Abd Gafur Mas’ud adalah tidak benar,"sambungnya.
Sekedar diketahui, pihak Reskrim Polresta Mamuju terus mengusut kasus jual beli pulau tersebut.