Pulau Malamber
Pemilik Tanah Bantah Jual Pulau Malamber ke Bupati PPU Kaltim, Begini Fakta Sebenarnya
Pulau Malamber merupakan salah satu dari 12 gugusan pulau di Kecamatan Kepulauan Bala-balakang Mamuju. Jaraknya sekitar 90 mil dari Pantaia Mamuju.
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Pemilik lahan di Pulau Malamber, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Raja', membantah melakukan penjualan pulau ke Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur.
Pulau Malamber merupakan salah satu dari 12 gugusan pulau di Kecamatan Kepulauan Bala-balakang Mamuju. Jaraknya sekitar 90 mil dari Pantaia Mamuju.
Raja' menjelaskan, ia hanya menjual bidang tanah warisan dari nenek moyannya seluas enam hektar di pulau Malamber kepada Bupati PPU.
"Ada perjanjian, yakni pembayaran diawal sebesar Rp 200 Juta dari harga Rp 2 miliar,"katanya.
Dia mengaku telah menerima uang Rp 200 juta dari Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud pada Bulan Februari 2020, apabila hingga April 2020 tidak dilunasi maka uang Rp 200 Juta dianggap hangus.
"Dan sampai sekarang juga belum dilunasi,"jelas Raja' saat ditemui di rumahnya Desa Sumare, Kecamatan Simboro, Mamuju, Minggu (21/6/2020).
Ia menjelaskan bahwa perjualan sebidang tanah itu sudah sesuai prosedur.
Dia memilik surat kepemilikan tanah, bahkan sudah diperiksa oleh Camat sebelum melakukan penjualan.
"Saya juga sesalkan Camat mengatakan tidak tahu menahu soal penjualan. Padahal sebelum dilakukan penjualan dia (Camat) memeriksa berkas-berkas kepemilikan tanah,"ujarnya.
Dia bahkan mengaku telah melaksanakan kewajiban membayar pajak setiap tahun kepada pemerintah atas kepemilikan tanah tersebut.
Saat ditemui dikediamannya, Raja' telah memperlihatkan dokumen kepemilikan tanah berupa sporarik dan bukti pembayaran pajak setiap tahunnya sebesar Rp 300 ribu.
Ia menambahkan, hingga sekarang dokumen kepemilikan tanah di Pulau Malamber masih dia kuasai dan belum diserahkan kepada pembeli.
"Uang yang kami terima di awal Rp 200 juta ini saya bagikan ke saudara dan keluarga, agar sama-sama menikmati hasil perjualan tanah kebun warisan orang tua kami di Pulau Malamber,"pungkasnya.(tribun-timur.com).
