Inspektur Covid Makassar Nihil di Pasar Tradisional
Wadah cuci tangan yang disiapkan pemerintah di pintu masuk pasar diabaikan warga Pasar Terong.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mahyuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengunjung dan pedagang di Pasar Terong, Makassar, tak patuh dengan Perwali 31 tentang Protokol Kesehatan di tengah Pandemi Covid-19.
Pantauan Tribun, sebagian pedagang dan pengunjung pasar tidak mengenakan masker.
Wadah cuci tangan yang disiapkan pemerintah di pintu masuk pasar diabaikan warga Pasar Terong.
Tak ada petugas Inspektur Covid yang memberikan teguran ataupun mengedukasi pedagang dan pengunjung di pasar yang terletak tak jauh dari Masjid Al Markas Al Islam itu.
PJ Wali Kota Makassar Yusran Jusuf berharap, Inspektur Covid bisa memperketat pengawasan Perwali 31.

• MRI-ACT Salurkan 5 Ribu Liter Air Bersih di Bantaeng Setiap Hari
• Rusak Permukaan Jalan, PDAM Sinjai Belum Benahi Pipa Bocor di Jalan Poros Pasar Samaenre
• Sidak, Pj Wali Kota Makassar Prof Yusran Minta Pasar Terong Ditata

Hal itu bertujuan agar angka kasus Covid-19 di Makassar bisa menurun.
"Hari ini kita melaksanakan dua kegiatan besar. Disinfektan massal di seluruh area publik dan penegakan Perwali 31 Kota Makassar. Kita hari ini mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Ini dilakukan sebulan penuh setiap Sabtu dan Minggu,” jelas Yusran.
Yusran berharap sesama personel gabungan yang terlibat dalam penanganan Covid-19 menjaga kekompakan dan solidaritas hingga pandemi ini berakhir.
“Saya memberikan penghargaan tinggi untuk personel yang turun langsung. Semoga apa yang dilakukan ini dapat memotong rantai Covid-19. Tetap jaga kesehatan,” ucapnya.(*)