Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Kronologi Pembunuhan Terapis Pijat Plus-plus, Ternyata Mayatnya Nyaris Dibakar

Pembunuh wanita terapis panggilan yang mayat korban dimasukkan ke dalam kardus itu masih berstatus sebagai mahasiswa

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana

TRIBUN-TIMUR.COM - Pembunuhan seorang wanita terapis pijat plus-plus di Surabaya akhirnya terungkap, tersangkanya ternyata seorang mahasiswa.

Mayatnya ditemukan dalam kardus di Lidah Kulon, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/6/2020), tersebut adalah seorang wanita terapis yang belakangan diketahui bernama Oktavia Widiawati (32).

Polisi mengungkap kronologi pembunuhan dan fakta-fakta sang mahasiswa nekat melakukan tindakan brutal terhadap wanita yang dipanggilnya itu.

Dari penyelidikan kepolsian, Yusron berkenalan dengan korban melalui media sosial Twitter @MassagePandawa.

Terjadilah kesepakatan untuk bertemu di rumah kontrakan yang ditinggali mahasiswa itu.

Ternyata Yusron Firlangga (20) si mahasiswa Teknik Sipil sebuah universitas di Surabaya itu kalap karena korban meminta tambahan uang.

Seperti diberitakan, Anggota Polrestabes Surabaya mengungkap identitas pembunuh wanita terapis panggilan pijat plus-plus di Lidah Kulon, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Pembunuh wanita terapis panggilan yang mayat korban dimasukkan ke dalam kardus itu masih berstatus sebagai mahasiswa di sebuah universitas di Surabaya jurusan teknik sipil.

Yusron mengaku nekat menghabisi nyawa M lantaran panik saat korban berteriak minta tolong.

Karena terjadi perselisihan, korban kemudian dibekap tersangka.

Alih-alih diam, korban malah berteriak hebat dan membuat tersangka panik.

Ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban itu.

Alhasil, korban dihabisi pelaku sekitar pukul 23.00 WIB setelah sempat terjadi cekcok.

Empat luka tusukan pisau lipat tersangka bersarang di leher bawah telinga.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, Yusron kemudian memasukkan jasad M ke dalam kardus dan berencana membakarnya.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo didampingi Kasat Reskrim, AKBP Sudamiran, Wakasat Reskrim,Kompol Ardian Satrio Utomo dan Kanit Jatanras, Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan tersangka sempat membakar korban menggunakan sebuah kompor portable.

Namun karena takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor portable yang digunakan membakar korban.

Setelah peristiwa tersebut, tersangka kemudian melarikan diri ke rumah bibinya di Ngoro Mojokerto.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Lengkap Mayat Dalam Kardus, Mahasiswa Kalap Tak Mau Bayar, Cekcok Lalu Tikam Sang Terapis

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved