Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pulau Malamber Mamuju

Terkait Penjualan Pulau Malamber, Polisi Panggil Camat Bala-balakang dan Kabag Hukum Pemkab Mamuju

Bahkan pihak kepolisian memanggil camat Bala-balakang, Juara, terkait masalah dugaan penjualan Pulau Malamber.

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
Ist
Pulau Malamber Salah satu dari 12 pulau di Kepulauan Bala-balakang Mamuju Sulbar yang dikabarkan dijual salah seorang warga 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Polres Mamuju terus melakukan pengembangan terkait adanya informasi penjualan Pulau Malamber.

Bahkan pihak kepolisian memanggil camat Bala-balakang, Juara, terkait masalah dugaan penjualan Pulau Malamber.

Pulau Malamber merupakan salah satu dari 12 gugusan Pulau di Kecamatan Kepulauan Bala-balakang, Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Jaraknya sekitar 90 mill dari pesisir pantai Kasiwa Mamuju.

Menuju pulau Malamber membutuhkan sekitar 10 jam per jalanan menggunakan perahu nelayan.

Pulau ini memiliki pemandangan hamparan pasir putih yang indah nan luas, hanya terdapat empat rumah.

Pulau Bala-balakang diduga dibeli salah seorang kepala daerah di Kalimantan Timur sebesar Rp 2 miliar.

Dari hasil penyelidikan Reskrim Polresta Mamuju membenarkan ada transaksi jual beli Pulau Malamber.

Namun baru dibayar sebesar Rp 200 juta oleh pembeli sebagai uang muka kepada yang mengaku pemilik lahan.

"Kita sudah memanggil beberapa orang. Termasuk Camat-bala balakang untuk mengungkap kebenaran penjualan pulau," ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Syamsuriyansah, Jumat (19/6/2020).

Selain itu, juga akan dilakukan pemanggilan kepada Kepala Desa Bala Balakang, Mahmud Idris, dan Kabag Hukum Pemkab Mamuju Muhammad Gunawan.

Begitupula dengan mantan Kades Bala-balakang serta beberapa warga juga ikut dipanggil polisi.

"Sudah beberapa orang kita ambil keterangannya dan telah kita temukan fakta-fakta," ujarnya.

Fakta-fakta yang ditemukan seperti, transaksi dilakukan di Balikpapan, ada sproradik terbit sebelum pulau itu terjual.

Paling janggal adalah katanya bukan pulau yang dijual tetapi bidang lahan, bukan satu pulau.

"Tapi masa iya sampai harganya fantastis kalau hanya sebidang tanah,"kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Syamsuriyansah.

Namun Syamsuriyansah juga mengaku pihaknya masih terus mendalami soal aturan pengelolaan pulau tersebut.(tribun-timur.com).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved