Pulau Malamber Mamuju
Camat Bala-balakang Benarkan Pulau Malamber Dijual, Begini Penjelasan Bupati Mamuju
Pulau itu dijual oleh salah seorang penghuni pulau bernama Rajab senilai Rp2 miliar.
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Camat Kepulauan Balabalakang, Juara membenarkan kabar penjualan Pulau Malamber kepala salah seorang kepala daerah di Kaltim.
Pulau itu dijual oleh salah seorang penghuni pulau bernama Rajab senilai Rp2 miliar.
Bahkan, ia terang-terangan menyebut nama salah seorang pejabat yang membeli pulau itu.
"Ada oknum yang jual, penghuni disana warga asal Sumare Kecamatan Simboro, namanya Rajab. Saya sudah ambil sporadiknya, termasuk Malamber kecil karena pulau ini disiapkan untuk penangkaran penyu," kata Juara via telepon, Jumat (19/6/2020).
Juara mengungkapkan, dirnya tidak mengetahui kapan waktu pasti transaksi jual beli itu terjadi.
Namun dia memperkirakan proses itu sekitar bulan April sebelum masuk bulan Ramadan.
Juara mengaku baru mengetahui hal itu setelah ditegur oleh Bupati Mamuju soal adanya isu penjulan pulau.
"Saya heran kenapa tidak ada pemberitahuan ke pemerintah kecamatan soal jual beli itu. Bukan lagi dijual per meter, tetapi satu pulau. Saya sudah laporkan informasinya ke Pemkab dan Pemprov, karena ini tentunya melanggar,"tutur juara Juara.
Namun Bupati Mamuju, Habsi Wahid memastikan, pembelian itu bukanlah pembelian pulau, tapi pembelian tanah di atas pulau itu.
Pihaknya sudah memerintahkan camat untuk mengumpulkan sejumlah dokumen dan berkas atas penjualan tanah di atas Pulau Malamber.
"Saya sudah meminta ke camat untuk bukti-bukti jual beli, dan Pak Kajati sudah memanggil camatnya dan pak desanya, karena di situ ada batas kewenangan pamkab dan batas kewenangan gubernur," tandas Habsi.(tribun-timur.com).