Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Simak Fakta Penangkapan Russ Medlin, Buronan FBI yang Diringkus Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya meringkus warga negara Amerika Serikat yang ternyata buronan FBI

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Polda Metro Jaya meringkus warga negara Amerika Serikat yang ternyata buronan FBI 

Setelah berkomunikasi via WhatsApp dengan SS, Medlin meminta perempuan tersebut untuk mengajak teman-temanya. Dari kesepakatan itu SS mengajak mengajak dua temanya yang berinisial LF dan TR.

"Mereka dijanjikan diberikan imbalan uang masing-masing sebesar Rp 2.000.000," kata Yusri.

2. Selama berhubungan badan Medlin Minta Direkam.

Tidak cukup hanya berhubungan badan, Medlin rupanya punya kebiasaan merekam seluruh aksinya itu.

Diduga hal tersebut untuk kesenangan pribadi.

Bahkan, dia sempat meminta anak yang lain untuk merekam aksi tersebut.

"Pelaku merekam video menggunakan HP pelaku dan meminta bantuan salah satu anak untuk memegang HP pelaku, sementara pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri," kata Yusri.

Polisi menduga Medlin tergolong seorang pedofilia.

3. Buronan FBI

Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan polisi, terungkap bahwa Medlin merupakan buronan Federal Bureau of Investigation (FBI).

"Russ sorang buronan Interpol berdasarkan Red Notice-Interpol dengan control number: A-10017/11-2016, tanggal 04 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United States yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019 dan tercatat tersangka RAM," kata Yusri.

Berdasarkan Red Notice-Interpol tersebut, Russ pernah melakukan penipuan investor sekitar 722 juta dollar AS atau dengan menggunakan modus penipuan investasi saham.

Berdasarkan temuan ini, pihak Polda Metro Jaya mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan FBI untuk penanganan Medlin.

4. Punya catatan kriminal pelecehan anak.

Kegemaran Medlin berhubungan badan dengan anak-anak sudah nampak sejak dia di Amerika Serikat.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved