Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Simak Fakta Penangkapan Russ Medlin, Buronan FBI yang Diringkus Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya meringkus warga negara Amerika Serikat yang ternyata buronan FBI

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Polda Metro Jaya meringkus warga negara Amerika Serikat yang ternyata buronan FBI 

TRIBUNTIMURWIKI.COM- Setelah lama menjadi buronan Russ Albert Medlin akhirnya tertangkap.

Ia merupakan warga negara Amerika Serikat yang berhasil dibekuk Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Medlin ditangkap di rumah yang dikontraknya di Jalan Brawijaya Raya, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (14/6/2020). Saat ini Medlin diamankan di Mapolda Metro Jaya.

Untuk diketahui, Medlin merupakan buronan Federal Bureau of Investigation (FBI).

Ia melakukan penipuan investasi saham bitcoin hingga Rp 10,8 Triliun.

Dilansir dari Tribun Ternate dan Kompas.com, namun, bukan karena itu saja namanya menjadi terkenal, sebab Medllin juga memakai jasa prostitusi anak di bawah umur.

Dia juga sempat tersandung kasus pelecehan anak berusia 14 tahun saat berada di Amerika Serikat.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus kepada awak media, Selasa (16/6/2020).

Melansir dari Kompas.com merangkum beberapa fakta menarik terkait kasus prostitusi anak yang melibatkan buronan FBI tersebut.

1. Ditangkap usai bersetubuh dengan tiga perempuan di bawah umur.

Awal penangkapan Medlin bermula ketika warga curiga banyak perempuan muda yang keluar masuk rumahnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi warga.

Penggeledahan di rumah tersebut dilakukan dan Medlin pun tertangkap di sana.

Yusri menjelaskan bahwa Medlin mengaku telah menyewa jasa PSK di bawah umur.

"RAM minta dicarikan perempuan yang masih anak di bawah umur kepada tersangka A (perempuan, sekitar usia 20 tahun, warga negara Indonesia) melalui pesan WhatsApp, kemudian tersangka A mengenalkan dengan korban atas nama SS. yang masih berusia 15 (lima belas) tahun)," kata Yusri.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved