Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ibu Hamil Tak Dilayani

Kronologi Ibu Hamil di Makassar Kehilangan Bayi di Kandungan Setelah Tak Mampu Bayar Biaya Swab

Ervina Yana, ibu di Makassar yang kehilangan bayi dalam kandungannya diduga lantaran tak mampu membayar biaya test Swab

Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
Istimewa
Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mendadak ke RSIA Ananda, Jl Andi Djemma, Kota Makassar, Rabu (17/6/2020). Kedatangan Wagub Andi Sudirman ke RS Ananda, setelah mendengar berita seorang ibu (Ervina) yang bayinya meninggal dalam kandungan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Ervina Yana, ibu di Makassar yang kehilangan bayi dalam kandungannya diduga lantaran tak mampu membayar biaya test Swab saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ananda, Rabu (17/6/2020).

Ervina dirawat sambil menunggu jadwal operasi pengangkatan bayinya yang masih berada dalam kandungan.

Koordinator Program Forum Pemerhati Masalah Perempuan (FPMP) Sulawesi Selatan, Alita Karen, yang mendampingi Ervina mengatakan bahwa operasi belum dilakukan lantaran menunggu hasil test swab.

"Sesuai protokol penanganan di rumah sakit sebelum dilakukan operasi harus dilakukan rapid test dan jika reaktif dilanjutkan dengan swab, Ibu Ervina sudah menjalani test swab tinggal menunggu hasilnya," ucapnya saat dihubungi.

Pada kesempatan itu Alita menerangkan bahwa terjadi kesimpangsiuran informasi mengenai penanganan Ervina bersama bayinya.

Ia menceritakan bahwa sebelumnya yang bersangkutan mengalami kontraksi dan langsung menuju ke Rumah Sakit Sentosa.

"Tapi ibu Ervina ini memiliki riwayat diabetes sehingga harus diambil langkah operasi sementara Rumah Sakit Sentosa tidak memiliki alat yang lengkap sehingga diminta dirujuk ke Rumah Sakit Khadija atau Stella Maris," paparnya.

Ervina pun memutuskan untuk langsung menuju ke RS Stella Maris setelah RS Sentosa tak mampu melakukan penanganan.

Di Rumah Sakit Stella Maris sepemahaman Alita pasien langsung dilakukan penananganan.

"Belakangan kan harus dilakukan tindakan operasi sehingga sesuai protap penanganan di rumah sakit semua pasien harus di rapid dan test swab," tambahnya.

Ervina pun menjalani rapid test di RS Stella Maris dan hasilnya reaktif sehingga dianjurkan untuk melakukan test swab.

"Masalahnya adalah RS Stella Maris kan swasta jadi ada biaya yang dibebankan itu sebesar Rp 2,4 juta yang tidak disanggupi, seandainya ini di Rumah Sakit rujukan Covid-19 biayanya ditanggung APBD dan APBN," terangnya.

Lebih lanjut Alita menerangkan Ervina memiliki BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau biasa dikenal JKN.

Para pemilik BPJS JKN menurut Alita sebenarnya bisa ditangani di Fasilitas Kesehatan mulai tingkat Puskesmas.

'Namun dari hasil keterangannya memang tidak, padahal kan jika bisa ke puskesmas dulu masalah rapid test ini tidak akan muncul sebab di puskesmas sudah bisa rapid dan kalau meman reaktif bisa langsung di rujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19," tuturnya.

Berbagai alur inilah menurut Alita penting untuk diketahui oleh masyarakat utamanya bagi para perempuan yang ingin mendapatkan penanganan Kesehatan Reproduksi hingga persalinan.

Sementara sosialisasi dari Pemerintah dan pengetahuan masyarakat, terkait penanganan di rumah sakit di masa pandemi ini masih minim.

"Inilah pentingnya sosialisasi agar kejadian seperti ini tak berulang lagi," tutupnya.

Penjelasan RSIA Ananda

Diberitakan sebelumnya Ibu hamil di Makassar, Ervina Yana, tak mendapatkan pelayanan persalinan lantaran diwajibkan membayar biaya test Swab Covid-19.

Pernyataan Ervina ini beredar luas di grup Whatsapp yang juga diterima Tribun Timur, Selasa (16/6/2020) malam.

Atas hal tersebut pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ananda Makassar, lokasi Ervina dirawat memberikan klarifikasi lewat dr Nasriyadi nasir selaku manajer SDM dan Pelayanan.

Terdapat empat poin klarifikai RSIA Ananda Makassar.

Pertama, Selasa (16/6/2020) sekitar Pukul 14.00 Wita Pasien (Ervina) masuk ke poliklinik obgin untuk melakukan konsultasi dan pemeriksaan dengan keluhan Gerakan bayi tidak terasa sejak 1-2 hari yang lalu.

Dari hasil pemeriksaan dan USG oleh dokter ditemukan denyut jantung janin tidak ada, dan tanda-tanda KJDR( Kematian Janin dalam rahim) lebih dari 1 hari.

Olehnya dari dokter obgin kemudian diberi pengantar masuk rawat inap ke UGD dengan diagnosis G3P1A1 gravid aterm + KJDR+ Post SC +letak lintang. Rencana tindakan SC elektif besok pagi, Selasa (17/6/2020) Pukul 08.30 Wita, hal ini karena sesuai pemerksaan kondisi pasien stabil.

Kedua, Pukul 16.15 Wita pasien masuk ke UGD dengan pengantar rawat inap untuk dipersiapkan operasi besok pagi.

Sesuai protokol yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 "Petunjuk Praktis Layanan Kesehatan Ibu dan Bayi baru lahir selama pandemi Covid-19 No: B-4 (5 April 2020) bahwa semua ibu hamil yang akan melahirkan wajib dilakukan Pemeriksaan Rapid Test.

Ketiga, setelah pemeriksaan rapid test dilakukan ditemukan hasil Positif dan dari anamnesis lanjutan barulah ditemukan bahwa pasien ini sudah rapid test di rumah sakit lain sebelumnya dengan hasil positif.

Jadi pasien sebelumnya tidak jujur menyampaikan bahwa sudah rapid test dengan hasil positif.

“Keempat, Sesuai protokol covid maka pasien kami layani dan observasi sambil disiapkan rujukan ke RS Pusat Rujukan Covid dan dilakukan pemeriksaan Swab,” ucap dr Nasriyadi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved