Fakta Terbaru Jenazah PDP COVID-19 di Surabaya Hanya Pakai Popok saat Dikubur, ini Kata MUI Jatim
Fakta Terbaru Jenazah PDP COVID-19 di Surabaya Hanya Pakai Popok saat Dikubur, ini Kata MUI Jatim
Salat Jenazah
- Pelaksanaan salat jenazah dilakukan di RS rujukan.
- Jika tidak, salat jenazah dapat dilaksanakan di masjid yang telah dilakukan pemeriksaan senitasi, disinfektasi secara menyeluruh.
- Salat jenazah dilakukan sesegera mungkin tak lebih dari 4 jam.
- Salat janazah dapat dilakukan, meskipun hanya satu orang.
Penguburan jenazah
- Lokasi penguburan harus berjarak sekira 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum.
- Berjarak 500 meter dari pemukiman warga terdekat.
- Jenazah dikubur dengan kedalama 1, 5 meter, lalu ditutup dengan tanah setinggi 1 meter.
- Setelah semua prosedur dilakukan dengan baik, pihak keluarga boleh mengikuti penguburan jenazah.
Diketahui sebelumnya, viral jenazah Virus Corona atau COVID-19 di Surabaya hanya pakai popok tanpa kain kafan.
Warga dan keluarga merasa kaget, menganggap jenazah tidak diperlakukan layak sehingga video viral.
Pihak rumah sakit berdalih sudah memperlakukan jenazah sesuai protokol penanganan COVID-19.
Ini lima fakta lengkap, berikut protokol dari Kementerian Agama (kemenag) pada penanganan jenazah COVID-19 yang seharusnya.
1. Kronologi jenazah COVID-19 hanya pakai popok
