Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dukungan Bintang Emon

Dukungan KPK dan DPR ke Bintang Emon Setelah Kritik Penyerangan Novel Baswedan, Lengkap dari Istana

Serangan itu disinyalir berkaitan dengan video unggahan Bintang Emon yang berisi kritik berbalut komedi mengenai tuntutan ringan bagi dua terdakwa kas

Editor: Ansar
Istimewa
Setelah videonya viral yang menyindir pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan, Bintang Emon dituduh pakai narkoba 

"Walapun kondisinya sekarang mendapat serangan para Buzzer, buat saya orang kaya Bintang Emon perlu jutaan di Indonesia.

Negeri ini akan sehat, akan kuat, dan maju kalau rakyatnya, apalagi anak mudanya berani menyatakan pendapat," ujar dia.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, serangan terhadap Bintang Emon merupakan pelanggaran atas kebebasan berekspresi.

"Bagi saya ini bukti rezim Jokowi (Presiden Joko Widodo) antikritik, antidemokrasi, otoriter, dan tidak ingin dengar suara rakyat," kata Benny.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mendukung Bintang Emon untuk terus berkarya.

"Menurut saya ya, komika Bintang Emon terus saja berkarya. Dalam menyuarakan sesuatu itu ada saja memang hambatannya," ujar Dasco.

Namun, Dasco enggan mengomentari perihal akun-akun anonim yang menyerang Bintang Emon setelah mengkritik kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Tanggapan Istana Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adiansyah menyatakan, pemerintah tidak ada hubungannya dengan para pendengung atau buzzer, termasuk para buzzer yang menyerang Bintang Emon.

"Pemerintah tidak ada hubungannya dengan buzzer. Apapun afiliasi buzzer itu tidak ada korelasi dengan pemerintah," kata Donny.

Ia menegaskan, pemerintah tak keberatan dengan kritik yang disampaikan Bintang Emon lewat video di Instagram itu.

"Pemerintah menghormati kebebasan berekspresi dan berpendapat di ruang publik, yang disampaikan Bintang Emon itu hak dia untuk berpendapat, tidak boleh dikekang, dihalangi, atau dibatasi," ujar Donny.

Oleh karena itu, Donny mempersilakan pihak yang keberatan dengan ulah buzzer tersebut untuk melapor ke pihak kepolisian.

Ia memastikan bahwa pemerintah tak akan melindungi akun buzzer tersebut.

"Jadi buzzer-buzzer itu saya kira kalau ternyata mereka terbukti ada pelanggaran hukum ya silakan diproses saja," kata dia.

 5 Fakta Russ Medlin, Buronan FBI Ditangkap Polisi di Jakarta Karena Sewa PSK Anak di Bawah Umur

 Wabup Enrekang Resmikan Kampung Tangguh Massenrempulu di 10 Desa

Kritik berujung serangan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved