Rapid Test Massal Unhas
17 Pegawai Reaktif Saat Rapid Test, Rektor Unhas Atur Ulang Jadwal Kerja
Rapid test massal yang berlangsung selama dua hari mulai 16 sampai 17 Juni 2020 di 6 titik di lingkungan Kampus Unhas.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar rapid test massal untuk melakukan pra deteksi dini Covid-19.
Rapid test massal yang berlangsung selama dua hari mulai 16 sampai 17 Juni 2020 di 6 titik di lingkungan Kampus Unhas.
Kebijakan Rapid Test ini merupakan instruksi Rektor kepada Tim Satgas Covid-19 Unhas.
Tujuannya untuk membantu pemerintah daerah dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.
Dari hasil pelaksanaan test massal sampai siang ini, ditemukan sebanyak 17 orang yang reaktif.
Terkait hal tersebut, pimpinan Unhas mengambil kebijakan dengan segera mengatur ulang jadwal kerja pegawai.
Rektor Unhas mengeluarkan Surat Edaran Nomor 12144/UN4.1/KP.00.04/2020, yang mengatur sistem kerja tenaga kependidikan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam surat edaran tersebut, Unhas melakukan penyesuaian, dimana pegawai pada masing-masing unit kerja dibatasi.
Setiap hari, hanya 50% atau setengahnya saja yang masuk kantor.
Pimpinan unit diminta mengatur jadwal kerja pegawai, sehari kerja dari kantor dan sehari kerja dari rumah, secara berselang-seling.
Sekretaris Universitas, Prof Nasaruddin menjelaskan, ini merupakan langkah yang sejalan dengan apa yang diterapkan oleh Kementerian.
“Intinya, kita mengatur agar langkah pencegahan penularan Covid-19 berjalan, dan kinerja juga tidak terganggu. Kita mengambil langkah keseimbangan. Kita memastikan protokol penyebaran Covid-19 diterapkan di Unhas,” kata Prof Nasaruddin dalam rilisnya.
Laporan Wartawan tribun-timur.com, Rudi Salam