Tribun Toraja Utara
Tim On Call Polres Toraja Utara Amankan 3 Pelaku Judi Sabung Ayam
Tim On Call Polres Toraja Utara membongkar praktik judi sabung ayam dan menangkap para pelaku.
Penulis: Risnawati M | Editor: Suryana Anas
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Tim On Call Polres Toraja Utara membongkar praktik judi sabung ayam dan menangkap para pelaku.
Lokasi pengrebekan di Batulelleng Kelurahan Batan, Kecamatan Kesu, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sedikitnya tiga pelaku berinisial TPR (20), HND (29), SMB (35) dan tiga unit sepeda motor serta tiga bangkai ayam aduan diamankan.
Tim On Call Polres Toraja Utara dipimpin Kasat Lantas AKP Semuel Tolongan langsung bergerak menuju lokasi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Saat tiba di lokasi ternyata benar, begitu tiba sejumlah pelaku sedang asyik bermain judi sabung ayam dan para pelaku melihat kehadiran polisi langsung lari kocar-kacir menyelamatkan diri," ucapnya, Selasa (16/6/2020) siang.
Sementara Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma membenarkan penangkapan tiga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang sementara diproses.
"Praktek judi sabung ayam sudah meresahkan warga sekitar di tengah pandemi Covid-19 ini dan warga setempat tidak ingin penyakit menular disebabkan virus mewabah karena adanya praktek judi," tegas Yudha.
Maka atas perbuatan ketiga tersangka pelaku judi sabung ayam, dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana kurungan paling lama empat tahun.
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17