Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Swab Test

Ibu Hamil di Makassar Tak Ditangani Rumah Sakit Sebelum Bayar Biaya Swab Test Covid-19

Awalnya Ervina yang dalam kondisi hamil sembilan bulan ini berniat memeriksakan kandungan di salah satu rumah sakit swasta.

Penulis: Alfian | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/ALFIAN
Ervina Yana 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Beredar informasi di sejumlah grup WhatsApp, seorang ibu di Makassar, Ervina Yana, tak ditangani saat ingin melahirkan di salah satu rumah sakit swasta.

Informasi yang diperoleh Tribun Timur, Selasa (16/6/2020), Ervina Yana tak ditangani pihak rumah sakit lantaran sebelumnya diminta untuk membayar biaya tes swab untuk Covid-19.

Awalnya Ervina yang dalam kondisi hamil sembilan bulan ini berniat memeriksakan kandungan di salah satu rumah sakit swasta.

Namun di Rumah sakit tersebut ia ditolak ditangani lebih lanjut karena tak mampu membayar biaya test swab sebesar Rp 2,3 juta.

Menurut pihak Rumah sakit test swab diwajibkan bagi Ervina jika ingin melakukan persalinan.

Setelah ditolak, Ervina selanjut pindah ke salah satu rumah sakit lainnya yang ada di Jl Perintis Kemerdekaan.

Namun rumah sakit kedua ini menolak melakukan test swab.

Setelah tak berhasil mendapatkan penanganan dan dilakukan persalinan, akhirnya Ervina atas usulan keluarga dan rekan-rekannya meminta untuk pindah ke salah satu rumah sakit ibu dan anak swasta di Makassar.

Di rumah sakit yang ketiga ini ia pun mendapatkan perawatan.

Namun seperti pada alasan rumah sakit pertama, ia juga diminta untuk melakukan test swab dan membayar Rp 600 ribu.

Hanya saja informasi yang dihimpun Tribun Timur, belum dilakukan tindakan lebih lanjut hingga saat ini dikarenakan pihak rumah sakit beralasan menunggu hingga lima hari hasil test swab keluar.

Hingga berita ini diturunkan Tribun Timur terus mencoba menghubungi Elvira via telepon namun belum mendapat jawaban.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved