Abu Rara
Eksekutor Penusuk Wiranto, Abu Rara Dituntut 16 Tahun Penjara, Ini Pasal yang Digunakan
Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto mengatakan sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis (18/6/2020) lusa.
Karena itulah, sebelum ditangkap, Abu Rara ingin melakukan penyerangan yang disebutnya sebagai tindakan amaliyah.
"Terdakwa akan dianggap hidup sia-sia jika tidak melakukan penyerangan ataupun perlawanan terhadap thogut," kata Herry.
Dalam dakwaan dijelaskan, awal mula Abu Rara yang mengajak Fitria Diana menyerang Wiranto sudah direncakan sejak sehari sebelumnya atau pada Rabu (9/10/2020).
Hal tersebut lantaran pada Rabu sore sekira Pukul 15.00 WIB, pasangan suami istri itu mendengar suara helikopter melintas di atas kontrakannya di Gang Kenari, Desa Menes, Pandeglang.
"Dimana helikopter itu dianggap sebagai polisi yang akan menangkapnya sehingga terdakwa (Abu Rara) menyuruh istrinya segera mematikan hanpdhone," ucap Herry.
Namun rupanya, keberadaan helikopter di sekitar tempat tinggalnya bukanlah untuk menangkap Abu Rara, melainkan sebagai persiapan untuk proses kedatangan Wiranto pada keesokan harinya.
"Terdakwa mengajak istri dan anaknya ke alun-alun Menes, ternyata helikopternya sudah terbang lagi. Kemudian terdakwa bertanya kepada tukang ojek yang ada di sekitar alun-alun bahwa ternyata besok ada kunjungan Menko Polhukam," tutur Herry.
• Unismuh Makassar Serahkan Bantuan Korban Banjir dan Longsor di Jeneponto dan Bantaeng
• Mengenal Barbra Streisand, Penyanyi yang Berikan Saham Disney kepada Putri Mendiang George Floyd

Herry menerangkan, setelah terdakwa mengetahui bahwa besok akan ada kunjungan Wiranto maka dia memberitahukan kepada jaringannya melalui grup whatsapp bahwa akan melakukan amaliyah.
Mendengar hal itu, istri terdakwa dengan mengajak anaknya juga akan ikut lakukan penyerangan.
Dimana terdakwa menargetkan Wiranto, sedangkan sang istri menargetkan aparat keamanan maupun masyarakat yang ikut berkerumun.
"Terdakwa selanjutnya mengasah pisau kunai yang akan dilakukan untuk penyerangan," kata Herry.
Kamis (10/10/2020), Abu Rara bersama istri dan anaknya menuju Alun-Alun Menes yang jadi tempat kedatangan Wiranto.
Mereka sudah mempersenjatai diri dengan kunai yang akan digunakan untuk menyerang.
"Terdakwa juga memberitahu kepada istrinya bahwa saat di alun-alun keduanya tidak saling bertegur sapa dan seolah-olah tidak saling mengenal," kata Herry.
Selama menunggu kedatangan Wiranto, terdakwa dan istri serta anaknya menunggu di Gapura Timur alun-alun Menes.