Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Kejari Parepare Blender 281,255 Gram Sabu-sabu

Kajari Parepare Amir Syarifuddin mengatakan, barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut berasal dari 36 perkara.

Penulis: Darullah | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare musnahkan 281,255 gram Barang Bukti (BB) kasus sabu-sabu.

BB tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar.

Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Parepare, Senin (15/6/2020).

Selain sabu-sabu, ada juga barang bukti lainnya seperti alat hisap sabu, biskuit, kopi, dan minuman bubuk yang juga ikut dimusnahkan.

Kajari Parepare Amir Syarifuddin mengatakan, barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut berasal dari 36 perkara.

“Pemusnahan BB ini, kita lakukan secara rutin, setiap ada barang bukti yang memiliki kekuatan hukum yang tepat," ujarnya.

Barang bukti tersebut dihimpun dari kasus sejak September 2019 hingga Mei 2020.

Amir mengungkapkan, jika dirupiahkan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta.

“Kalau paket Rp 100 ribu, berarti itu totalnya Rp 281 juta. Lain total barang yang menjadi perantara untuk meloloskan narkotika-narkotika tersebut,” ungkap dia.

Turut hadir pada kegiatan ini, Kadis Kesehatan Halwatia, Kapolres AKBP Budi Susanto, pihak Lapas Parepare, pihak Pengadilan Negeri, dan jajaran pejabat fungsional Kejari.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved