Kemenkumham Sulsel
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Cek Kesiapan Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi Makassar
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, didampingi Kadiv Imigrasi Dodi Karnida dan Kadiv Administrasi Sirajuddin.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Hari keempat sebagai Kepala kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto, mengecek kesiapan jelang dibukanya pelayanan paspor dan izin tinggal WNA di Kantor Imigrasi Makassar, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (15/6/2020).
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, didampingi Kadiv Imigrasi Dodi Karnida dan Kadiv Administrasi Sirajuddin.
Kepala Imigrasi Makassar Andi Pallawarukka, yang menyambut Kakanwil, mengatakan pihaknya telah siap memberikan layanan perdana di masa new normal dengan standar protocol pencegahan Covid-19.
Para petugas layanan telah dilengkapi Alat Pelindung Diri lengkap, SOP Layanan yang disesuaikan dengan Standar pencegahan Covid-19.
Menurut dia, jumlah kuota yang dilayani 50 persen dari jumlah biasanya, dan sarana prasaran penunjang telah tersedia.
"Kami sudah siap layani warga Makassar dengan protokol kesehatan," katanya
Dalam kesempatan itu, Harun dan rombongan meninjau ruang layanan informasi, wawancara dan pas foto.
Harun mengapresiasi dan bangga atas 12 inovasi baru Imigrasi Makassar.
"Kami mendudukung penuh untuk menghadapi penilaian agar dapat predikat WBBM (Wilayah birokrasi bersih dan melayani ) tahun ini," katanya.
Saat itu, Harun juga minta jajaran Imigrasi Makassar tetap produktif tapi mencegah covid 19.
"Harus diingat bahwa keselamatan manusia adalah yg paling utama. Lakukan protokol kesehatan yang ketat seperti seperti menggunakan masker dan pelindung wajah ( face shield), menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan atau keramaian, hingga menjaga imunitas tubuh," kata Harun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/unjungan-kakanwil-keaw.jpg)