Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Sahabat Pecandu Narkoba

VIDEO: Bhabinkamtibmas Sambung Jawa, Aiptu Indrawan Pantau Perkembangan Alumni Polisi Sahabat Pena

Bhabinkamtibmas Sambung Jawa, Aiptu Indrawan kembali memantau perkembangan para alumni program Polisi Sahabat Pecandu Narkoba (Pena).

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Hasriyani Latif

TRIBUN-TIMUR.COM - Bhabinkamtibmas Sambung Jawa, Aiptu Indrawan kembali memantau perkembangan para alumni program Polisi Sahabat Pecandu Narkoba (Pena), pada Kamis-Sabtu (11-13/6/2020).

Sebanyak tiga alumni ditemui Aiptu Indrawan langsung di kediamannnya.

Mereka yakni Muhammad Rizaldi (20) dan Aji Wirya (20) Jl Tanjung Dapura dan Fajar Agung Permadi (25) warga Jl Cendrawasih, Kota Makassar.

Ketiganya diketahui dulunya sempat mengonsumsi narkoba. Setelah diamankan pihak kepolisian, mereka diajak bergabung dalam program Polisi Sahabat Pena selama tiga bulan.

Saat ini Rizaldi telah bekerja di sebuah restoran, Aji Wirya kini berprofesi sebagai driver Ojek Online (Ojol).

Sedangkan Konselor Adiksi sebagai Konselor Adiksi di Pusat Rehabilitasi Napza, (Yayasan Kelompok Peduli Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang) YKP2N di Jl Barombong, Makassar.

Aiptu Indrawan mengaku bersyukur setelah para remaja pecandu narkoba ini telah sembuh total dan dapat kembali menjalani hidup normal.

“Senang tentunya. Masih banyak alumni Polisi Sahabat Pena yang berhasil disembuhkan. Saya berharap program ini dapat membina lebih banyak pecandu, agar Indonesia bersih dari Narkoba,” katanya kepada tribun-timur.com, Jumat (12/6/2020).

Polisi Sahabat Pecandu Narkoba merupakan adalah salah satu program unggulan Polsek Mamajang.

Program ini mengajak para pemakai atau pecandu narkoba untuk kembali hidup normal dan menjauhi narkoba.

Para polisi memberi edukasi tentang bahayanya narkoba dan rehabilitasi kepada pemakai.

Serta pemberdayaan bagi pecandu yang telah menjalani rehabilitasi untuk bisa produktif dan kembali mandiri kembali.

Simak videonya!(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved