Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siasat Licik Guru SMP, Jebak 25 Model Belia Supaya Mau Difoto Tanpa Busana dan Esek-esek di Hotel

Seorang guru SMP tersebut merupakan warga Bojonegoro. Dia juga fotografer, namun diduga memperdayai puluhan cewek belia.

Editor: Ansar
Tribun Timur
Ilustrasi siswi SMP disetubuhi 

Perwira menengah itu menjelaskan, denda dilakukan apabila hasil foto jelek, lalu korban diancam agar mau berfoto bugil.

Apabila hasil foto telanjang juga tidak bagus, maka pelaku memberi tiga opsi ke korbannya, yaitu jadi pacar, disetubuhi atau didenda Rp 60 juta, sesuai perjanjian di awal.

Korban yang tak kuasa menolak isi perjanjian itupun menuruti tersangka dengan berhubungan badan.

"Pelaku ini sudah membuat kontrak perjanjian dengan para korbannya, hingga berujung persetubuhan," pungkasnya.

 KISAH PILU Keluarga Miskin Sudah 6 Tahun Tinggal di Kandang Sapi, Tak Pernah Dapat Bantuan

 TERBARU Shift Kerja PNS Dibagi Jadi 2, Masuk Pagi hingga Pulang Petang, Berikut Rinciannya

Menjual foto

Tak hanya melakukan persetubuhan kepada gadis di bawah umur yang jadi korban foto bugilnya.

Muhamad Hadi juga menjual foto bugil para gadis yang menjadi mangsanya saat pemotretan, baik di luar maupun dalam ruangan.

Pelaku yang diketahui merupakan guru SMP di Kabupaten setempat itu, diduga sudah memperdaya 25 model untuk berpose telanjang.

Hal itu terungkap berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Bojonegoro, setelah menerima laporan dari orang tua korban yang masih pelajar. 

Dia menjelaskan, foto bugil itu juga dijual ke sebuah majalah dewasa dikirim melalui email dan pelaku mendapat Rp 100 ribu.

Sedangkan untuk modelnya sendiri mendapat uang mulai Rp 250-500 ribu atas pemotretan tersebut.

Namun dalam sesi pemotretan, pelaku melakukan ancaman kepada para korbannya.

Pertama memang berpakaian biasa, lalu seksi, hingga akhirnya telanjang bulat.

Apabila korban tidak mau, maka pelaku mengancam denda Rp 60 juta, karena sudah masuk di perjanjian awal.

Peran Facebook

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved