Tribun Toraja
Polres Tana Toraja Siapkan SIM Gratis Bagi Warga yang Lahir Tanggal 1 Juni
Seperti yang dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Tana Toraja, Iptu H Muh Nawir, Jumat (12/6/2020).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.
SIM gratis dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 74 tahun.
Namun, SIM gratis ini terbatas dan ada syarat yang harus dipenuhi.
Seperti yang dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Tana Toraja, Iptu H Muh Nawir, Jumat (12/6/2020).
"Iya ada syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh SIM gratis ini," kata Kasat Lantas
Syarat itu, khusus bagi warga Tana Toraja yang lahir tepat tanggal 1 Juni dan berusia manimal 17 tahun.
Bagi yang memenuhi syarat diatas wajib menyertakan Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan sehat.
SIM gratis yang disiapkan khusus A dan C (sesuai kebutuhan).
"Jadi kita siapkan 50 SIM gratis untuk warga yang lahir tepat tanggal 1 Juni.
Untuk diketahui, pelayanan SIM gratis ini dilakukan serentak se Indonesia.
Khusus di Polres Tana Toraja akan dilakukan pada 29 Juni 2020 mendatang.(*)
Laporan wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y