Tribun Makassar
KPU Makassar Sebut DP4 Anomali, Ada 2.863 RT Tidak Jelas
Pertemuan membahas terkait pelaksanaan Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Makassar 2020 yang tahapannya akan dilanjutkan pada 15 Juni mendatang.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, bertemu dengan Pejabat Wali Kota Makassar Yusran Jusuf di Balaikota Jl Ahmad Yani Kota Makassar, Jumat (12/6/2020).
Pertemuan membahas terkait pelaksanaan Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Makassar 2020 yang tahapannya akan dilanjutkan pada 15 Juni mendatang.
Dalam rilis Bawaslu, KPU menyampaikan adanya Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang anomali, KPU pun melaporkan hal ini by name by address.
Setelah sinkronisasi yang dilakukan KPU menggunakan elektronik Pencocokan dan Penelitian (e-coklit) menemukan 256 Rukun Warga (RW), dan 2.863 Rukun Tetangga (RT) yang tidak jelas. Data awal dari DP4.
Ketua Bawaslu Makassar, Nursari menilai temuan itu menjadi penting bagi Bawaslu, untuk melakukan pengetatan dalam pengawasan e-coklit yang akan dilaksanakan oleh jajaran adhoc KPU.
Perbedaan ini sangat krusial untuk menimbulkan kerawanan pelanggaran serta pemanfaatan data dalam melakukan pelanggaran pemilu.
Menanggapi hal ini, Bawaslu Makassar akan memaksimalkan potensi jajarannya untuk mengawal proses coklit yg akan dilaksanakan oleh KPU.
"Mari kita wujudkan Pilkada yang legitimate dan berintegritas," kata Nursari.
Pada kesempatan ini, Bawaslu Makassar di hadiri oleh Komisioner Bawaslu Makassar dan Korsek Bawaslu Makassar.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad