DPRD Sinjai
VIDEO: Peserta Rapat Abaikan Physical Distancing di DPRD Sinjai
Rapat dengar pendapat yang digelar oleh DPRD Sinjai, Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Sinjai mengabaikan physical distancing.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Rapat dengar pendapat yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai, Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Sinjai mengabaikan physical distancing pada Rabu (10/6/2020).
Rapat dengar pendapat tersebut digelar atas aspirasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Sinjai, Asisten 1 Pemkab Sinjai Muhlis Isma, Kepala Dinas Pemerintahan Desa Yuhadi Samad.
Kepala Dinas UMKM Firdaus, Kepala Badan Kepengelolaan Keuangan Daerah Ratnawati, Kepala Dinas Sosial Irfan, suplayer Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan para perwakilan BPD se Sinjai.
Sebelum masuk ruangan staf DPRD Sinjai mengukur suhu tubuh setiap peserta rapat tanpa terkecuali.
Selain itu juga menyiapkan hand sanitizer kepada setiap peserta rapat termasuk ke wartawan dan LSM.
Sementara di dalam rungan tampak penuh sesak. Tak ada jaga jarak di ruang rapat dewan.
Ruangan ini tepat di samping Ketua DPRD Sinjai Lukman Arsal.
Hampir separuh anggota DPRD Sinjai yang ikut hadir dalam rapat itu. Termasuk Ketua DPRD Sinjai Lukman Dahlan, Wakil Ketua DPRD Jamaluddin dan Andi Muh Sabir.
Dalam rapat itu dewan memanggil pihak Pemkab Sinjai untuk menanyai soal penggunaan anggaran penanganan covid-19 di Sinjai.
Selain itu, dewan juga memintai keterangan pihak Dinas UMKM dan Suplayer bantuan sosial BPNT yang berasnya berkutu dan hitam.
Diakhir rapat dewan meminta baik pihak Pemkab yang menangani pendataan bantuan sosial kepada warga miskin dan terdampak covid. Dan dapat memperbaiki bantuan sosial khususnya memberikan yang lebih layak menerima.
Selain itu, pihak dewan juga meminta pihak suplayer BPNT agar memperbaiki berasnya tidak memberi beras hitam dan rusak kepada warga miskin. (*)