Baznas Enrekang
Belum Setorkan Laporan Pengelolaan Dana Zakat, DPRD Enrekang Sorot Baznas
Pengelolaan dana zakat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Enrekang mendapat sorotan dari DPRD Enrekang, Sulawesi Selatan.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Pengelolaan dana zakat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Enrekang mendapat sorotan dari DPRD Enrekang, Sulawesi Selatan.
Sorotan itu datang dari Legislator Partai Bulan Bintang (PBB) Enrekang, Runjaya Kasmidi.
Ia meminta Baznas Enrekang agar transparan dalam pengelolaan dana zakat yang mereka terima.
Menurutnya, hingga kini perencanaan dan pertanggung jawaban uang negara yang dikelolah oleh Baznas tahun 2019 belum diterima oleh DPRD Enrekang.
“Sampai sekarang kami DPRD tidak tau bagaimana perencanaan Baznas dan dan pertanggungjawabannya, Apakah (Baznas) takut libatkan DPRD sebagai lembaga pengawas," katanya.
Padahal lanjut Runjaya, DPRD adalah yang berperan membuatkan Perda sehingga zakat ini bisa dikelolah oleh Baznas.
Sehingga Baznas tak boleh seenaknga berbuat kelolah zakat tanpa sepengetahuan DPRD.
“Jadi ingat, kami yang buatkan perda lalu seenaknya berbuat tanpa sepengatahuan kami. Namanya uang daerah, uang rakyat kita sama-sama bertanggung jawab,” tegas Anggota Farksi Bintang Nurani Perjuangan DPRD Enrekang ini.
Terpisah Pimpinan BaznasEnrekang, Ilham Kadir membenarkan jika laporan pertanggung jabawan zakat memang belum disetorkan ke DPRD.
Laporan tersebut belum disetorkan ke DPRD karena belum rampung semuanya.
“Itu kesalahan kami. Kami memang belum setorkan karena belum rampung semuanya,” tutur Ilham Kadir, Kamis (11/6/2020).
Ilham pun berjanji, dalam waktu yang singkat pihaknya akan segera menyetorkan loparan pertanggung jawaban Baznas ke DPRD Enrekang.(*)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez