Pembunuhan dan Perselingkuhan
Pembunuhan dan Perselingkuhan, Pria 34 Tahun Tega Bunuh Kekasih Gelapnya Gara-gara Dibilangi Begini?
Pelaku Pembunuhan dengan motif perselingkuhan ini mengaku membunuh kekasih gelapnya karena sakit hati karena sering dihina sebagai laki-laki yang ...
MY kini hanya bisa menyesali perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa kekasih gelapnya.
Dia terjerat pasal 338, dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Bawa Motor Korban
MY (34) yang tega membunuh kekasih gelapnya, AC (33), hanya tertunduk dan berjalan pincang saat digiring polisi di Mapolsek Margahayu, Kabupaten Bandung, Selasa (9/6/2020).
Kapolsek Margahayu, Kompol Agus Wahidin, mengatakan pelaku tega membunuh pacarnya karena merasa sakit hati.
"Modusnya ia sakit hati karena sering dikata-katain sama perempuan ini atau korban, dengan menyebut laki-laki tidak ada gunanya, yang nyari uang perempuan terus," ujar Agus di Mapolsek Margahayu.
Agus memaparkan, akhirnya pada Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 23.00, pelaku naik pitam.
"Kemudian korban ditindih lalu dicekik karena meronta, kedua kakinya diapit, kemudian ditutup (dibekap) menggunakan bantal," kata Agus.
• Misi Presiden AS Donald Trump Kuasai Vaksin Virus Corona, Suap Ilmuwan, Jerman Tolak Mentah-mentah
• Senjata Militer Buatan Malaysia Jadi Olok-olokan Dunia, Ingin Saingi Indonesia Kok Mirip Mainan Anak
Tempat Kejadian Perkara/TKP-nya adalah kamar kontrakan korban di RT 04, RW 05, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Setelah korban tidak berdaya, pelaku menyesali perbuatannya.
"Dia menyesalinya dan diam sambil berpikir harus berbuat apa. Kemudian dia mengambil dompet milik korban," ujar dia.
Lalu, kata Agus, pelaku menemukan KTP milik mantan suami korban yang kemudian pelaku menaruhnya di tempat kejadian perkara.
"Tujuannya untuk mengelabui, agar penyelidikan mengarah kepada yang bersangkutan (mantan suami korban)," tuturnya.
Agus mengatakan, pihaknya melakukan pendalaman di TKP dan melakukan autopsi kepada korban.
"Dokter mengatakan ada kerusakan pada tulang lunak bagian tenggorokan, diduga hasil dicekik," katanya
Di-back up Satreskrim Polresta Bandung dan Polda Jabar, kata Agus, akhirnya kasus tersebut terungkap.
