Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Mamuju

Jatanras Polda Sulbar Ciduk DPO Kasus Penipuan di Makassar, Juga Sita Satu Unit Mobil Mewah

Dirkrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Nyoman Artana, membenarkan penangkapan DPO kasus penipuan.

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
Ist
Barang bukti diamankan bersama tersangka inisial MS di salah satu hotel di Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Kriminal Umum ( Krimum ) Polda Sulawesi Barat ( Sulbar), menciduk seorang perempuan yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penipuan.

Pelaku berinisil MS, berhasil diciduk setelah sekian lama menjadi DPO.

Dirkrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Nyoman Artana, membenarkan penangkapan DPO kasus penipuan.

Dia mengatakan, MS diciduk di termpat persembunyiannya disalah satu hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"MD berhasil diamankan Tim Resmob Subdit III Jatanran, selama ini dia bersebunyi karena kasus penipuan yang dilakukan di Mamuju,"kata Kombes Pol Nyoman Artana, via whatsappp, Rabu (10/6/2020).

Dalam penangkapan tersangka, polisi menyita satu unit mobil mewah jenis Civic warna putih dengan nomor Polisi DD 1331 UK.

"Pelakunya sudah kami amankan beserta satu unit mobil,"ucapnya.

Dikatakan, kasus tersebut hingga saat ini masih dikembangkan oleh penyidik, karena diduga tidak hanya melibatkan tersangka.

"Untuk perkembangan lebih lanjut tunggu ya,"singkatnya.(tribun-timur.com).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved