Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

Ini Alasan Rupiah Menguat, Harga Smartphone Ikut Turun

Alhasil nilai tukar rupiah terhadap dollar AS sempat menyentuh angka Rp 16.000 pada pertengahan bulan Maret.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
Penukaran uang Riyal di Money Changer PT Bali Maspintjinra (BMC) di Asrama Haji Sudiang Embarkasi Makassar, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNTIMURWIKI.COM - Setelah mengalami nilai tukar yang lemah, kini Rupiah kembali menguat.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu rupiah sempat dihantam pandemi Covid-19.

Alhasil nilai tukar rupiah terhadap dollar AS sempat menyentuh angka Rp 16.000 pada pertengahan bulan Maret.

Hal tersebut membawa dampak yang buruk terhadap berbagai industri.

Menimbulkan kecemasam pula bagi para pelaku usaha dan penanam saham.

Namun, pada awal Juni, nilai tukar rupiah mulai menguat.

Berdasarkan data Bloomberg, Selasa (9/6/2020) pukul 11.44 WIB di pasar spot rupiah berada di posisi 13.901 per dollr AS.

Dilansir dari Kompas,com, faktor pendukungnya adalah ekonomi global yang berangsur-angsur pulih setelah terdampak pandemi.

Kemudian, aksi protes besar-besaran atas kematian George Floyd di Amerika Serikat, juga menjadi faktor lainnya.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat semakin kuat akhir-akhir ini hingga dibawah Rp 14.000.

Sebelumnya, mata uang Garuda sempat menyentuh level terburuk di sekira Rp 16.500 per dolar AS beberapa bulan sebelumnya.

"Kalau kita bicara nilai tukar itu kan dipengaruhi faktor fundamental dan faktor teknikal. Faktor fundamental itu apa? Tentu saja inflasi kita, defisit transaksi berjalan kita, dan perbedaan suku bunga di dalam dan luar negeri," ujarnya melalui teleconference di Jakarta, Selasa (9/6/2020).

Kemudian, Perry menyampaikan, dalam jangka menengah panjangnya adalah arah kebijakan pemerintah, khususnya untuk hilirisasi dan industrialisasi.

"Termasuk juga mendorong PMA (penanaman modal asing) melalui RUU Cipta Kerja seperti itu," katanya dilansir Tribunnews.com.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved