Tribun Parepare
Dodi Karnida Sidak Kesiapan Imigrasi Parepare Jelang New Normal
Kunjungan dinas tersebut dalam rangka melihat lebih detail kesiapan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Parepare dalam menghadapi era New Normal.
Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Dodi Karnida melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Imigrasi Parepare menjelang 'New Normal', Rabu (10/6/2020).
Kunjungan dinas tersebut dalam rangka melihat lebih detail kesiapan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Parepare dalam menghadapi era New Normal.
Kepala Kantor Imigrasi Parepare, Noer Putra Bahagia mengatakan, selama tiga bulan seluruh penduduk dunia harus vakum dan beristirahat dalam strategi menghadapi serangan virus Corona (Covid19).
Ini tentunya berdampak pada semua sektor kehidupan.
"Pada masa pandemi ini, kami berlibur tapi tetap bekerja, dan selalu update situasi terikini," ujarnya.
"Hanya pelayanan saja yang kami tutup, sesuai larangan pemerintah pusat," ujarnya.
Imigrasi Parepare juga siap menyambut era New Normal, apapun konsekwensinya.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Dodi Karnida, banyak mengulas tentang hal-hal yang harus disiapkan oleh jajaran Imigrasi Parepare sebelum pelaksanaan kegiatan pelayanan.
Walaupun pelaksanaan kegiatan pelayanan masih menunggu perintah menteri, dan tentunya juga koordinasi dan rekomendasi yang kuat dari pemerintah setempat.
"Semua standar Operasional Protokol Covid-19 harus dilaksanakan, semua peralatan yang bertujuan untuk pencegahan virus Covid-19 ini harus tersedia dan digunakan," jelasnya.
"Selain itu, prinsip-prinsip social distancing harus dilaksanakan, dan kebiasaan wajib kita sehari-hari untuk bisa terbebas dari pandemi ini," paparnya.
Laporan wartawan Tribunparepare.com, Darullah, @uull_darullah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dodi-karnida-beserta-jajaran-sidak-kesiapan-imigrasi-parepare-menjelang-new-normal.jpg)