Pilkada Tana Toraja
Penuhi Protokol Kesehatan, KPU Tana Toraja Ajukan Penambahan Anggaran Pilkada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja mengajukan penambahan anggaran dalam rangka tahapan Pilkada 2020.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja mengajukan penambahan anggaran dalam rangka tahapan Pilkada 2020.
Penambahan anggaran untuk keperluan Alat Pelindung Diri (APD) dimasa pandemi Covid-19 ini. Seperti keperluan alat rapid test dan hand sanitizer.
"Akan ada tambahan anggaran untuk menerapkan protokol kesehatan," kata ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa, Selasa (9/6/2020).
Ia menjelaskan, penambahan anggaran ini tidak sedikit. Itu karena kebutuhan APD akan disiapkan bagi ribuan penyelenggara.
Baik pada tingkat TPS, kelurahan-desa (Lembang), maupun kecamatan.
"Untuk anggaran itu kami sudah ajukan ke KPU RI berdasarkan kebutuhan," lanjutnya.
Diketahui, sebelum pandemi Covid-19, KPU Tana Toraja telah mendapat persetujuan anggaran Pilkada dari Pemkab sebesar Rp 29 miliar lebih.
Namun anggaran itu menurut Rizal tidak bisa diutak atik lagi karena aturannya tidak boleh membuat NPHD dua kali.
Sementara untuk lanjutan tahapan Pilkada rencananya akan dilaksanakan pada 15 Juni 2020 mendatang. Meliputi pelantikan PPS dan pemutahiran data pemilih.(*)
Laporan Wartawan Tribuntoraja.com,@b_u_u_r_y