Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PNS Pingsan di Mobil

PENGAKUAN Istri Sah PNS Asahan yang Pingsan Dalam Mobil Bersama Selingkuhan, Lapor Kasus Perzinahan

PENGAKUAN Istri Sah PNS Asahan yang Pingsan Dalam Mobil Bersama Selingkuhan, Lapor Kasus Perzinahan

Editor: Ilham Arsyam
ist
kondisi terkini pns asahan yang berzina di dalam mobil 

TRIBUN-TIMUR.COM - Istri sah Zul (37) PNS yang ditemukan pingsan di dalam mobil kabarnya telah membuat laporan pengaduan ke polisi pada Senin kemarin (8/6/2020).

Perempuan yang disebutkan berinisial AMS itu telah melaporkan suaminya atas kasus perzinahan.

Pengakuan AMS kepada petugas Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan, bahwa suaminya Zul (37) katanya, punya kebiasaan buruk, suka gonta-ganti wanita.

Ia dan Zul telah menikah selama 10 tahun. Dan belakangan hubungan mereka tak lagi harmonis lantaran Zul doyan main perempuan.

Sebelumya, ia juga telah mengetahui dugaan perselingkuhan suaminya dengan wanita tersebut dari percakapan WhatsApp.

Namun, Zul bersikukuh jika dirinya dan H (39) hanya sebatas hubungan pekerjaan.

FAKTA TERBARU 2 PNS Asahan Tanpa Celana Pingsan di Dalam Mobil, Terungkap Sosok Istri Sah si Pria

Kepada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan, AMS berharap agar Pemkab Asahan memberikan sanksi tegas kepada Zul dan wanita selingkuhannya tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan, mengakui kalau keduanya memang ASN/PNS di Dinas Pendidikan.

Bahkan, setelah kejadian itu, pihaknya malu mendengar kabar yang tidak terpuji dari kedua ASN tersebut.

"Kami dinas pendidikan sangat malu, kecewa. Kami sayangkan kenapa bisa terjadi, seharusnya mereka ini kan menjadi contoh, teladan. Bukan malah sebaliknya," kata Sofyan, Jumat (5/6/2020).

Ia pun dengan tegas akan menindak perilaku tak pantas kedua bawahannya itu.

Saat ini sudah dilaporkan ke Bupati Asahan dan sedang diproses secara administrasi.

"Kejadiannya di luar jam kerja. Tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN. Paling tidak jabatannya kita copot," tegasnya.

Sofian menambahkan, tidak tertutup kemungkinan akan menindak keduanya sesuai dengan UU ASN yang berlaku.

"Langkah kedua, nanti kan ada ketentuan Undang-undang ASN kan ada. Akan kita tindak," tegasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved