Judi Sabung Ayam
Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Tongkonan Tammuan Allo, Polisi Sita Satu Unit Motor
Personel On Call Polres Toraja Utara mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor di lokasi judi sabung ayam.
Penulis: Risnawati M | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Personel On Call Polres Toraja Utara mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor di lokasi judi sabung ayam.
Penggerebekan judi sabung ayam dilaksankan di Tongkonan Tammuan Allo, Kelurahan Batan, Kecamatan Kesu, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Dipimpin Kapolsek Rantepao, Kompol Marthen Buttu didampingi Kasat Sabhara, AKP Daryatmo dan Kapolsek Sanggalangi, Iptu Ketut Aliasa barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor warna biru dengan Nomor Polisi DP 3502 KN.
Motor tersebut diduga milik salah satu pelaku judi yang melarikan diri saat melihat kehadiran polisi di lokasi.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma membentuk personel On Call Polres Toraja Utara yang bertujuan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat diluar jam dinas.
"Sebelumnya kami menerima informasi dari masyarakat ada kegiatan judi jenis sabung ayam yang meresahkan warga dan dianggap sebagai peluang terjadinya penyebaran virus Covid-19," ucap Kompol Marthen Buttu, Selasa (9/6/2020).
Sementara Kasat Sabhara, AKP Daryatmo mengatakan para pelaku mengetahui kedatangan personel dan ditemukan tumpahan darah ayam di tanah sekitar lokasi.
"Terindikasi aksi perjudian sabung ayam telah berlangsung sebelum kami tiba di lokasi," ujarnya.
Sebelum meninggalkan TKP, Kapolsek Iptu Ketut Aliasa mengimbau kepada warga setempat agar tidak menjadi penyedia tempat aktivitas perjudian jenis apapun terlebih jenis sabung ayam.(*)
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17